PKB Pertanyakan Status Ulama Peserta Ijtima Ulama Jilid II

  • Senin, 17 September 2018 - 18:58:29 WIB | Di Baca : 1223 Kali

SeRiau - Gerakan Nasional Penjaga Fatwa Ulama (GNPFU) menggelar Ijtima Ulama Jilid II pada Minggu (16/9). Pada kesempatan itu GNPF-U mendeklarasikan dukungannya kepada pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Menanggapi hal itu, Ketua DPP PKB Lukman Edy mempertanyakan kapasitas ulama yang mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo-Sandi tersebut. Lukman juga menyoroti status para ulama itu yang tak mewakili suara umat Islam. 

"Jadi walaupun kita masih hormati ya kira-kira kapasitas ulamanya patut kita pertanyakan yang kumpulan-kumpulan itu," kata Lukman saat ditemui di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (17/9). 

Lukman menjelaskan, kapasitas para ulama yang berkumpul di Ijtima Ulama jilid II layak dipertanyakan lantaran tak memiliki representasi organisasi massa Islam yang jelas. Lukman menyebut tak ada ulama dari Nahdlatul Ulama (NU) atau Muhammadiyah dalam forum ijtima tersebut. 

"Apalagi kalau kita track ulama-ulama yang berkumpul ini partisan dari awal sikap politiknya sudah jelas. Jadi bagi kita tidak aneh," tambahnya. 

Menurut Lukman, apa yang dibahas dalam forum tersebut juga tidak relevan. Masih adanya sejumlah pembicaraan yang menyebut Jokowi antiulama dalam forum tersebut, Lukman mengatakan, hal itu tidak bisa dibuktikan.

"Mana ulama yang dikriminalisasi? Kalau pun ada ustaz yang berperkara di pengadilan, itu sudah di luar konteks pak Jokowi sebagai presiden," tutupnya. 

Ijtima ulama jilid II digelar di Grand Hotel Cempaka, Jakarta, Minggu (16/9). Dukungan terhadap Prabowo-Sandi ditandai dengan penandatanganan pakta integritas yang berisi 17 poin kontrak politik. 

Pakta Integritas itu ditandatangani Prabowo dan perwakilan peserta Ijtima Ulama Jilid II seperti Abdul Rosyid Abdullah Syafii, hingga Ketua GNPF Yusuf Muhammad Martak.

Dalam salah salah satu poin kontrak politik itu, disebutkan bahwa Prabowo harus menjamin pemulangan Rizieq Shihab ke Indonesia bila terpilih menjadi presiden. Prabowo juga diminta merehabilitasi nama imam besar FPI tersebut. (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar