Malaysia Sita Cula Badak Selundupan Bernilai Rp175 Miliar

  • Selasa, 21 Agustus 2018 - 00:26:48 WIB | Di Baca : 1167 Kali

SeRiau - Pihak berwenang Malaysia menyita cula badak bernilai hampir US$12 juta (Rp175,2 miliar) yang akan dikirim ke Vietnam dalam operasi pencegahaan penyelundupan binatang yang dilindungi terbesar di negara itu. 

Pihak berwenang yang melakukan operasi ini setelah mendapat informasi berhasil menemukan 50 cula seberat 116kg di terminal kargo bandara Kuala Lumpur pada 13 Agustus lalu. 

Kargo itu juga meliputi sembilan tulang sebesat 200 kilogram yang diduga merupakan tulang harimau dan beruang.

"Seluruh tulang binatang yang disita itu diperkirakan akan diekspor keluar Malaysia tanpa izin," ujar Abdul Kadir Abu Hashim, dirjen Departemen Fauna dan Taman Nasional, dalam pernyataan tertulis. 

Departemen ini akan melakukan tes DNA untuk mengetahui spesies tulang belulang itu. 

Kargo, bernilai total USS11,7 juta ini diyakini berasal dari Afrika dan akan dikirim ke Hanoi, Vietnam.

Penyelidikan yang dilakukan memperlihatkan bahwa kargo itu mempergunakan dokumen palsu dan pihak berwenang sedang mencari identitas pemiliknya. 

Perdagangan cula badak dilarang oleh satu konvensi PBB, namun cula badak sangat dihargai di Asia karena menjadi salah satu ramuan obat tradisional untuk penyakit mulai dari demam hingga kanker. 

Pakar perlindungan satwa liar mengatakan Malaysia merupakan titik transit utama dalam perdagangan binatang yang dilindungi ke negara-negara Asia lain. 

Tahun lalu, Malaysia menyita cula badak senilai US$3,1 juta yang beradal dari Mozambik setelah terbang melalui Qatar. 

Sebelumnya pada 13 Juli, pihak berwenang Malaysia menangkap seorang pria yang memiliki tiga bayi orang utan asal Sumatra. 

"Tersangka diyakin memperdagangkan hewan melalui internet dan ditangkap ketika melakukan transaksi dengan pembeli," ujar ABdul Kadir Abu Hashim. 

Malaysia akan mengembalikan ketiga anak orang utan itu ke Indonesia. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar