Diperiksa KPK 12 Jam, Fenny Steffy Burase Dicecar 40 Pertanyaan

  • Kamis, 19 Juli 2018 - 07:45:43 WIB | Di Baca : 1240 Kali

 

SeRiau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Panitia Aceh Maraton 2018, Fenny Steffy Burase selama 12 jam. Selama pemeriksaan Steffy dicecar 40 pertanyaan soal dugaan aliran dana suap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ke perhelatan lomba lari itu.

"Sekitar 40 pertanyaan, yang ditanyakan seputar aliran dana. Bu Steffy sendiri tak tahu," kata pengacaranya, Fahri Timur, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 18 Juli 2018.

Steffy merupakan bekas model yang menjadi salah satu panitia Aceh Maraton 2018. Dia menjadi satu dari empat saksi yang dicegah KPK berpergian ke luar negeri sejak 6 Juli 2018 hingga 6 bulan ke depan. Aliran duit suap Irwandi terkait dana Otonomi Khusus Aceh diduga mengalir ke lomba adu lari tersebut.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat tersangka yakni Irwandi, Saiful, Bupati Bener Meriah Ahmadi, dan swasta Hendri Yuzal sebagai tersangka. KPK menyangka Ahmadi menyuap Irwandi terkait ijon proyek yang bersumber dari DOKA Tahun Anggaran 2018.

Terungkapnya kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang digelar KPK di Aceh pada Selasa malam 3 Juli 2018. Dalam operasi tersebut KPK menyita uang tunai Rp 50 juta dan bukti transfer masing-masing sekitar Rp 50 juta, Rp 190 juta dan Rp 173 juta.

KPK menduga duit setengah miliar itu adalah sebagian dari total Rp 1,5 miliar uang suap yang akan diberikan kepada Irwandi. Diduga pemberian tersebut bagian dari komitmen fee 8 persen jatah pejabat di pemerintah Aceh dari setiap proyek yang dibiayai dana otsus. 

"Pemberian kepada gubernurnya melalui orang-orang dekatnya," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

 

 

Sumber TEMPO.CO





Berita Terkait

Tulis Komentar