Mendikbud Usulkan Sistem Zonasi di Sekolah Swasta

  • Rabu, 18 Juli 2018 - 18:29:50 WIB | Di Baca : 1493 Kali

SeRiau - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mewacanakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah swasta. 

Jika tidak bersedia, sekolah swasta tak akan mendapat bantuan dari Pemerintah. 

"Kalau dia [sekolah swasta] mau masuk zonasi, maka harus ikut aturan. Kalau tidak mau, ya silakan, tapi tidak boleh dapat bantuan-bantuan dari Pemerintah," kata Muhadjir di Jakarta, Rabu (18/7).

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu menegaskan Pemerintah, selaku pemberi izin operasi sekolah, harus membina dan mengawal kualitas sekolah swasta.

Namun demikian, penerapan sistem zonasi di sekolah swasta masih bakal dikaji.

Terkait sistem zonasi di sekolah negeri, Muhadjir memastikan bahwa sistem itu tidak akan mematikan sekolah yang sepenuhnya dibiayai negara.

Masyarakat, katanya, memiliki keleluasaan untuk memilih pendidikannya. Sekolah swasta pun menjadi pilihan alternatif bagi yang tidak puas dengan sekolah negeri.

"Ada juga masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan lebih dari yang disediakan negara. Kalau gitu kan masyarakat harus beli dan itu bisa [dilakukan di sekolah] swasta," ujarnya.

Muhadjir memastikan Pemerintah akan tetap menentukan standar pelayanan mininum di seluruh sekolah negeri. Alhasil, ada pemerataan kualitas yang membuatnya bisa bersaing dengan sekolah swasta.

"Tidak ada masalah masyarakat yang lari ke swasta karena mereka ingin mendapat pelayanan yang lebih. Itu pilihan dia," tandas Muhadjir. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar