Chairuman Usai Diperiksa KPK: Ditanya soal Anggaran e-KTP

  • Selasa, 10 Juli 2018 - 14:17:32 WIB | Di Baca : 1141 Kali

 

SeRiau- Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap mengaku ditanyai penyidik KPK soal penganggaran e-KTP. Dia mengatakan tak ada keterangan baru yang disampaikan terkait proses e-KTP.

"Untuk buat berita acara. Untuk Markus Nari, ini berita acara yang lalu, sama seperti yang dulu, soal penganggaran. Nggak ada (keterangan baru). Soal proses penganggaran kita bagaimana dan sebagainya itu," kata Chairuman setelah diperiksa penyidik sebagai saksi untuk Markus Nari di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/7/2018).

Dia mengatakan saat pembahasan anggaran tak ada permintaan uang dari anggota DPR kepada Kemendagri. Chairuman juga mengaku tak tahu soal aliran dana yang disebut diterima sejumlah anggota DPR.

"Nggak ada. Sepanjang pengetahuan saya nggak," ucapnya.

Sebelumnya, penyidik KPK kembali memanggil Chairuman Harahap berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP. Mantan Ketua Komisi II DPR itu dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari.

Dalam perkara ini, Markus disangka KPK berperan menerima uang guna memuluskan pembahasan anggaran untuk perpanjangan proyek tahun anggaran 2013. Untuk memuluskannya, Markus diduga menerima Rp 4 miliar, yang diserahkan oleh Sugiharto.

Sementara itu, dalam putusan Andi Narogong, Markus juga disebut kecipratan sejumlah duit haram dari proyek e-KTP. Markus diduga menerima duit USD 400 ribu. ( Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar