Uang Lembur Tak Dibayar, Mantan Sopir Pribadi Gugat Donald Trump

  • Selasa, 10 Juli 2018 - 05:24:07 WIB | Di Baca : 1101 Kali

SeRiau - Mantan sopir pribadi Presiden Amerika Serikat Donald Trumpmenggugat Trump Organization atas uang lembur bertahun-tahun yang tak dibayar. Pria itu mengklaim bahwa dirinya telah dieksploitasi dan mendapat kenaikan gaji tak seberapa selama lebih dari sepuluh tahun.

Dilansir dari AFP dan Bloomberg, Selasa (10/7/2018), gugatan ini menambah sejumlah gugatan yang dialamatkan untuk Trump. Pihak penggugat bernama Noel Cintron (59) yang tinggal di Queens, New York.

Dia bertugas sebagai sopir Trump, keluarga dan sopir bisnisnya selama lebih dari 25 tahun. Tugasnya kemudian digantikan oleh Secret Service ketika Trump memenangkan nominasi Partai Republik sebagai capres pada 2016. Cintron pun kemudian bergabung menjadi staf keamanan.

The New York Lawsuit atau Gugatan New York yang tertanggalkan Senin (9/7), berusaha memulihkan lebih dari 3.000 jam kerja lembur, denda, kerusakan, dan biaya pengacara untuk 'kerugian' yang diderita Cintron selama bekerja di perusahaan Trump.

"Dalam tampilan yang benar-benar tidak berperasaan tentang tak ada jaminan keistimewaan dan hak dan tanpa sedikitpun rasa kewajiban yang dimiliki Donald Trump, melalui entitas tergugat, mengeksploitasi dan menolak memberikan kenaikan gaji yang signifikan untuk sopir pribadinya yang telah lama mengabdi," kata halaman ke-14 gugatan itu.

Sementara Trump 'konon adalah seorang miliarder, tidak memberikan sopir pribadinya kenaikan gaji selama lebih dari 12 tahun!" bunyi tuduhan dalam gugatan itu. 

Trump Organization, merupakan perusahaan besar yang dikelola oleh putra sulung Trump, Donald Jr dan Eric ketika ayah mereka berada di kantor. Pihak Trump Organization menyebut Cintron dibayar dengan murah hati dan sesuai dengan aturan hukum. Trump Organization pun meminta semua tuduhan itu dibuktikan di pengadilan. 

"Begitu fakta-fakta keluar kami berhaarap sepenuhnya dibuktikan di pengadilan," ujar juru bicara Trump Organization.

Dalam gugatan itu dijelaskan bahwa penggugat umumnya bekerja selama lima hari dalam sepekan, sejak pukul 07.00 waktu setempat hingga ketika dia tidak dibutuhkan, atau sekitar 50-55 jam selama seminggu. Tapi dibayar dengan gaji tetap sebesar USD 62.700 pada 2003, USD 68 ribu pada 2006, dan USD 75 ribu pada 2010. 

Pada Desember 2010 dalam gugatan itu, Cintron menerima kenaikan gaji sebesar USD 7 ribu menjadi USD 75 ribu setahun, tapi setelah dia kehilangan asuransi kesehatannya yang bernilai USD 17,8 ribu per tahun. Dia tidak pernah mendapatkan kenaikan gaji dan Trump gagal memberinya uang pengganti untuk waktu libur dan sakit, serta pengeluaran kerja, tulis komplainnya. 

Mantan sopir Trump itu menyebut uang lemburnya selama lebih dari 20 tahun tak dibayar. Sementara berdasarkan undang-undang dirinya hanya bisa menagih upah yang tak dibayar selama 6 tahun. Kuasa hukum Cintron mengatakan mereka menagih USD 178.487.10 gaji yang tak dibayar beserta bunganya, biaya pengacara, dan potensi ganti rugi hukuman. 

Untuk diketahui, selain gugatan sopir ini, Trump juga harus menghadapi gugatan pengacara untuk negera bagian Maryland AS yang menuduhnya menerima pembayaran ilegal melalui Trump International Hotel. Selain itu ada juga kasus bintang porno Stormy Daniels yang mengklaim punya hubungan spesial dengan Trump pada 2006. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar