Polisi Tangkap Penghina Nabi Muhammad SAW di Media Sosial

  • Jumat, 22 Juni 2018 - 22:16:30 WIB | Di Baca : 1229 Kali

 

SeRiau - Polisi menangkap salah seorang warga bernama Maswan. Ia ditangkap lantaran diduga menghina Nabi Muhammad SAW di sebuah laman Facebook.

"Iya kemarin (ditangkap) di Kebayoran Lama," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan saat dikonfirnasi Okezone, Jumat, (22/6/2018).

Stefanus mengungkapkan, saat ini pelaku tengah diperiksa secara intensif oleh pihak kepolisian guna mengetahui alasan pelaku melakukan hal tersebut.
"Pelaku sedang dalam pemeriksaan intensif, masih didalami modus dan motifnya," tuturnya.

Menurut informasi yang ditelusuri Okezone, komentar Maswan tak hanya menyebut Nabi Muhammad SAW, ia juga mengomentari nama Habib Rizieq Shihab.

"Itu bacaannya muhammad sedang bersenggama dengan bidadari. Bidadarinya pada kabur karena muhammad bersaing dengan Habib Rizek. Barangnya Habib Rizek lebih gedek dari muhammad," tulis Maswan dalam sebuah komentar di Facebook.
 

 

sumber Okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar