Untuk Ibadah, Yasonna Minta Israel Izinkan WNI ke Yerusalem

  • Ahad, 03 Juni 2018 - 21:19:07 WIB | Di Baca : 1172 Kali

SeRiau - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly menyesalkan Israel membalas penolakan visa 53 warganya, dengan melarang warga Indonesia bertandang ke negara Zionis itu. Padahal menurut dia, seharusnya kebijakan itu tidak berlaku dalam hal perjalanan ziarah keagamaan.

"Kita berharap, hal ini tidak dilakukan. Kita harapkan kerjasama seperti ini bisa dilakukan untuk tujuan-tujuan ibadah," kata Yasonna di Surabaya, Minggu (3/6).

Yasonna menyayangkan sikap pemerintah Israel yang melarang WNI berkunjung ke Yerusalem. Sebab menurut dia kota itu dianggap suci oleh tiga pemeluk agama samawi.

Di sana ada Masjid Al Aqsa yang disucikan umat Islam karena dianggap tempat Nabi Muhammad S.A.W., melakukan perjalanan Isra Mi'raj, kemudian Gereja Makam Kudus dan jalur Via Dolorosa yang disucikan umat Nasrani, serta Tembok Ratapan yang merupakan tempat suci umat Yahudi.

Yasonna mengakui Ditjen Imigrasi menolak pengajuan visa 53 warga Israel. Namun, dia enggan membeberkan alasan pelarangan pemberian visa 

"Bahwa kita telah melakukannya terhadap 53 warga negara Israel. Kita sangat menyesalkan retaliasi (pembalasan) yang dilakukan oleh pemerintahan Israel," ujarnya. 

Yasonna mengatakan sampai saat ini mereka masih membicarakan kebijakan Israel secara lintas kementerian dan lembaga. Namun, dia menyatakan tidak bakal berunding dengan Israel karena Indonesia tak punya hubungan diplomatik dengan Isreal. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar