BNPT Disarankan Tiru Kampanye Antirokok Dalam Deradikalisasi

  • Jumat, 25 Mei 2018 - 04:46:32 WIB | Di Baca : 1277 Kali

SeRiau - Pengamat terorisme Noor Huda Ismail menyayangkan proses deradikalisasi yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tak menyentuh akar persoalan, yakni menghilangkan paham radikal yang tertanam di otak para pelaku terorisme. Ia menilai seharusnya pemerintah dapat melakukan metode pendekatan lunak, dengan memanfaatkan mantan pelaku teror menjadi agen deradikalisasi.

"Agen yang tepat adalah orang yg pernah ada di dalam, kita sering mengajak atau mentransformasikan orang-orang yang pernah menjadi 'pemain' ini sebagai pihak yang menderadikalisasi," kata Huda dalam sebuah diskusi di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (24/5).

Pendiri Yayasan Prasasti Perdamaian itu mengibaratkan penggunaan eks teroris untuk meluluhkan para napi teroris seperti melakukan kampanye kesehatan antirokok. Ia mengatakan seorang pecandu rokok aktif bakal mendengarkan nasihat dan masukan diberikan oleh bekas pecandu rokok, ketimbang mendengarkan nasihat dokter. 

"Ini terinspirasi kampanye dari public health. Program deradikalisasi harusnya seperti kampanye antirokok, orang-orang yang pernah menjadi pecandu rokok akan lebih efektif untuk mengasih tahu jangan merokok, ketimbang seorang dokter yang enggak pernah merokok sama sekali," ujar dia.

Huda mengatakan metode deradikalisasi seperti itu penting dilakukan pemerintah. Sebab, seseorang yang terdampak pemikiran radikal dan menjadi teroris tak muncul secara tiba-tiba. Ia mengatakan para penganut paham radikal melalui proses panjangm, sebelum benar-benar menjalankan prinsip itu.

"Karena tak ada orang yang terlahir langsung menjadi teroris," kata dia. 

Ia lantas membagi tiga tahap seseorang menjadi teroris. Tahap pertama calon teroris mengalami proses indoktrinasi guna menapaki karier untuk mengubah statusnya sebagai 'teroris'.

"Pertama itu proses becoming, menjadi, karier menjadi teroris jelas, ada proses indoktrinasi," kta dia.

Lalu tahap selanjutnya adalah tahap 'being' atau menjadi teroris. Ditahap ini seseorang telah meneguhkan dirinya siap mengimplementasikan paham radikalisme yang diterimanya.

"Nah makanya mendudukan teroris itu menjadi sebuah proses, kita kehilangan banyak kesempatan untuk tahu dan meng-counter mereka ini," kata Huda. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar