Suprapto: Lima Kelurahan di Tenayan Raya Masuk Zonasi PPDB SMAN 11 Pekanbaru

  • Kamis, 24 Mei 2018 - 13:54:47 WIB | Di Baca : 4388 Kali

SeRiau - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini menerapkan sistem zonasi. Dimana dalam sistem yang pertama kali diterapkan pada penerimaan peserta didik baru di Riau ini memakai sistem radius terdekat dengan wilayah sekolah.

Kepala SMAN 11 Pekanbaru Suprapto menyebutkan, sekolah yang dipimpinnya tahun ini menerima peserta didik baru sebanyak 288 orang dengan delapan kelas. Adapun zonasi wilayah terdekat dengan sekolah, kata Suprapto, hanya lima kelurahan yang ada di Kecamatan Tenayan Raya.  Kelurahan yang menjadi zona SMAN 11 yakni Kelurahan Sialang Sakti, Kelurahan Tuah Negeri, Kelurahan Melebung, Kelurahan Becah Lesung dan Kelurahan Rejo Sari. Khusus kelurahan Rejo Sari ini hanya  RW 5 sampai dengan RW 17." Zonasi kelurahan ini sudah kita musyawarahkan dan sosialisasikan dengan pihak kecamatan dan kelurahan," kata Suprapto, Rabu (24/5) di Pekanbaru

Suprapto mengatakan, meskipun sekolahnya berada di Kecamatan Tenayan Raya, namun tidak seluruh kelurahan yang ada di Kecamatan Tenaya Raya masuk zonasi SMAN 11 Pekanbaru. Misalnya, Kelurahan Kulim , Kelurahan Mentagor, Kelurahan Pebatuan, Kelurahan Sialang Rampai, Kelurahan Tangkerang timur dan Kelurahan Pematang Kapau ini masuk dalam zonasi SMAN 10 Pekanbaru. 

Selain SMAN 10, juga ada beberapa kelurahan lagi yang masuk SMAN 6 Pekanbaru." Jadi orang tua harus bisa melihat sekolah mana yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya. Penerimaan peserta didik baru akan dimulai awal juli ini," kata Suprapto (zal)





Berita Terkait

Tulis Komentar