Prada Ichsan ditahan usai insiden polisi 'nyangkut' di mobil

  • Senin, 21 Mei 2018 - 14:10:52 WIB | Di Baca : 1372 Kali

SeRiau - Anggota Detasemen Markas Kodam XIV/Hasanuddin, Prada Ichsan ditahan usai insiden anggota Polantas Briptu Syaifullah 'nyangkut' di kap mobilnya. Penahanan untuk memudahkan pemeriksaan terkait peristiwa tersebut.

"Prada Ichsan saat ini ditahan untuk memudahkan pemeriksaan di DenpomMakassar. Karena ada informasi surat-surat kendaraannya tidak lengkap. Ini yang akan ditelusuri juga asal muasal mobil ini. Hasil pemeriksaannya nanti diserahkan ke oditur militer dan dilimpahkan ke pengadilan militer," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV/Hasanuddin Kolonel Andi Alamsyah kepada wartawan, Senin (21/5).

Menurutnya, jika nanti hasil pemeriksaan menunjukkan Prada Ichsan terbukti melanggar maka akan diproses sesuai hukum pidana militer.

"Sanksinya bisa sanksi fisik, bisa juga sanksi administrasi misalnya penundaan kenaikan pangkat, tidak diberi kesempatan sekolah," lanjutnya.

Dia mengimbau kepada anggota TNI untuk menghindari tempat-tempat yang bisa memicu terjadinya pelanggaran. Andi juga mengingatkan kepada para prajurit untuk menghormati, menghargai Kepolisian jika ada pemeriksaan atau razia.

"Anggota TNI wajib patuhi aturan sipil," tandasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Dicky Sondani mengaku belum tahu persis detail kejadian tersebut. Hanya saja, kata dia, kalau kedua pihak saling menghormati, menghargai maka insiden itu tidak akan terjadi.

"Anggota Briptu Syaifullah masih di RS Bhayangkara sekarang tapi masalahnya sudah selesai. Kapolda sudah berkomunikasi dengan Pangdam. Biarlah kita fokus ke pengamanan di bulan Ramadan ini dan pengamanan Pilkada," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menggelar razia penertiban balap liar di Kecamatan Patalassang. Saat itu Prada Ichsan diberhentikan untuk dicek kelengkapan surat berkendara. Namun yang bersangkutan hanya menunjukkan kartu anggota TNI. Dia lantas tancap gas.

Briptu Syaifullah yang mengetahui hal itu mengejar hingga 'nyangkut' di atas kap mobil.

"Jadi Prada Ichsan dari Detasemen Markas Kodam langsung bergegas bawa mobilnya saat merasa pemeriksaan telah selesai usai memperlihatkan Kartu Tanda Anggota (KTA), dan mengaku sebagai anggota. Dan juga bukan bagian dari pelaku-pelaku balap liar sehingga memungkinkan untuk tinggalkan tempat. Tapi mungkin anggota polisi yang berada di depan itu menganggap pemeriksaan belum selesai sehingga saat mobil anggota TNI ini melaju, anggota polisi bernama Briptu Syaifullah itu langsung melompat ke atas kap mobil. Jadi ini karena salah paham saja," tutur Andi Alamsyah. (**H)


Sumber: Merdeka.com





Berita Terkait

Tulis Komentar