Warga RI di Australia Bersatu Kecam Aksi Terorisme

  • Rabu, 16 Mei 2018 - 20:35:39 WIB | Di Baca : 1295 Kali

SeRiau - Sejumlah warga Indonesia di Canberra dan Adelaide, Australia, menyatakan kecaman mereka terhadap aksi terorisme yang terjadi beberapa hari terakhir. Mereka berasal dari berbagai latar-belakang namun bersatu mengutuk apa yang mereka sebut sebagai tindakan tidak berperikemanusiaan.

Di Canberra, berbagai elemen masyarakat Indonesia berkumpul dalam aksi keprihatinan dan doa bersama di tepi danau Burley Griffin, Selasa (15/5/2018) malam.

Mereka berasal dari 12 kelompok mahasiswa, lintas iman dan asosiasi masyarakat lainnya, yang menyatakan dipersatukan oleh kesedihan serta kemuakan yang sama pada terorisme.

Kegiatan itu dimulai pukul 5 sore, dengan terlebih dahulu melakukan shalat maghrib berjamaah bagi pemeluk Islam.

Selanjutnya masing-masing perwakilan kelompok menyatakan rasa bela sungkawa.

Pembacaan pernyataan sikap dilakukan Ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia di Australia (PPIA) untuk universitas ANU Septian Razi.

Mereka menyatakan aksi teror merupakan ancaman terhadap kehidupan berbangsa, kedaulatan negara dan demokrasi.

"Kami mengecam keras instrumentalisasi tubuh perempuan dan anak-anak sebagai bom bunuh diri, apalagi dengan alasan pemberdayaan karena jelas melanggar hak hidup perempuan dan anak-anak," demikian isi pernyataan mereka.

Selain itu, para warga ini juga menyerukan masyarakat untuk tidak terprovokasi, melawan radikalisasi, ikut menjaga persatuan dan mempererat ikatan antarkelompok, agama, suku, dan ras.

Sekitar Pukul 7 malam perwakilan berbagai agama yaitu Muhammad Taqdir, Betsy Phillip dan Jack Matsay, membacakan doa menurut agamanya masing-masing.

Sementara di Adelaide pada hari yang sama, sejumlah warga Indonesia melaksanakan doa bersama menanggapi kejadian di Indonesia.

Dalam pernyataan sikapnya mereka mendukung pemerintah RI dan aparat penegak hukum untuk memberantas terorisme dan pihak-pihak yang bermaksud menghancurkan NKRI dan Pancasila.

"Kami mengimbau Pemerintah Indonesia dan penegak hukumnya untuk menuntaskan dan mengesahkan UU Anti-terorisme secepatnya," demikian pernyataan mereka. (**H)


Sumber: VIVA





Berita Terkait

Tulis Komentar