12 Orang Jadi Tersangka Demo Anarkis di Yogya

  • Kamis, 03 Mei 2018 - 12:37:47 WIB | Di Baca : 1353 Kali

 

SeRiau- Polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka demo anarkis berujung dibakarnya pos polisi di Yogyakarta. 12 tersangka merupakan bagian dari 69 orang yang diamankan pihak Polda DIY.

"12 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan di sela acara Apel Kasatwil 2018 di lobi Auditorium PTIK/STIK, Jl Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2018).

Ketika ditanyai apa saja peranan tersangka, Setyo tak menjelaskan secara detail. Jenderal bintang dua ini hanya menyebut keterlibatan para tersangka dalam aksi demo sebagai pelaksana di lapangan.

 

"Dari 69 yang ditangkap, yang diamankan, 12 sudah tersangka. (Peran dalam demo anarkism, red) Belum (detail), baru pelaksana-pelaksama lapangan," ujar Setyo.

Setyo mengatakan seluruh orang yang diamankan saat ini masih diselidiki identitasnya, apakah benar mahasiswa atau bukan.

"Sekarang sedang dalam pendalaman, penelitian. Kami ingin lihat identitas mereka betul mahasiswa atau bukan. Karena kalau mahasiswa, kita koordinasi dengan kampus," ucap Setyo.

 

Aksi demo berujung pembakaran pos polantas terjadi di simpang tiga kampus UIN Yogyakarta bertepatan dengan Hari Buruh Internasional atau Mayday, Selasa (1/5) sore. (Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar