Setnov dan Istri Bersaksi di Sidang Fredrich Yunadi

  • Kamis, 03 Mei 2018 - 10:15:58 WIB | Di Baca : 1306 Kali

 

SeRiau- Sidang kasus dugaan perintangan penyelidikan dengan terdakwa Frederich Yunadi kembali berlanjut, Kamis (3/5), dengan menghadirkan saksi Setya Novanto (Setnov) beserta istri Deisti Astriani Tagor. 

"Sesuai dengan yang sudah dikonfirmasi oleh para saksi maka yg dihadirkan oleh Tim JPU adalah Setya Novanto,Deisti Astriani dan dr.Glen S. Dunda," kata Jaksa KPK Muhammad Takdir Suhan melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com.

 

Suhan juga mengatakan Setnov akan diminta keterangannya mengenai pemberian kuasa terhadap mantan pengacaranya Frederich Yunadi untuk menghindari proses penyelidikan kasus korupsi KTP elektronik. 


Sementara Deisti Astriani Tagor akan diminta kesaksian tentang keberadaan Setya Novanto di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo pada 15 Desember 2017 silam. 
Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor

Dalam sidang kali ini juga menghadirkan dokter spesialis jantung dan pembuluh darah Dr. Glen S. Dunda. Dia akan diminta kesaksian soal rekapan kesehatan Setya Novanto di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur. 


Fredrich adalah mantan kuasa hukum Setnov. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena telah merintangi penyidikan KPK dalam kasus korupsi e-KTP yag mennyeret Setnov. Fredrich diduga telah merekayasa kecelakaan yang dialami Setnov hingga menyebabkan kepalanya 'benjol sebesar bakpao'.

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa mengungkap percakapan telepon antara Fredrich dengan seseorang bernama Viktor yang punya kenalan dukun. Dalam percakapan tersebut terungkap opsi skenario membuat Setnov menjadi gila di persidangan dengan cara mendatangkan hantu gunung --yang langsung ditepis oleh Fredrich ( Sumber : cnnindonesia.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar