Plh Kadisdik: Pekanbaru Kembali Raih Nilai Tertinggi UN SMK, Kuansing Terendah

  • Rabu, 02 Mei 2018 - 16:24:26 WIB | Di Baca : 3108 Kali

SeRiau - Dinas Pendidikan Provinsi Riau kembali merilis data peraih nilai tertinggi Ujian Nasional (UN) SMK tahun ini. Setelah Pekanbaru meraih nilai UN SMA/MA tertinggi, kini hasil UN SMK, Pekanbaru juga meraih nilai tertinggi se Provinsi Riau dengan rata rata 48.80. Sedangkan Kuansing meraih nilai terendah UN SMK

Plh Kadisdik Riau Indra Agus Lukman mengatakan 
Pekanbaru berhasil memboyong sebagai daerah yang meraih hasil tertinggi UN SMA/MA dan SMK. Sementara Kuansing meraih hasil UN SMK terendah dengan rata 40,97. Posisi kedua tertinggi diraih kabupaten Inhil dengan nilai 45,41 disusul Kota Dumai dengan nilai rata rata ,45,14, kabupaten Bengkalis meraih empat tertinggi dengan rata 44,62. 

Peringkat kelima diraih kabupaten Inhu dengan rata 43,32. Meranti diposisi keenam dengan rata rata 42,92. Kabupaten Rohil berada diurutan ketujuh dengan rata 42,54, Kabupaten Kampar di posisi kedelapan dengan rata rata 42,32. 

Siak berada diurutan kesembilan dengan rata 42,13, Pelalawan diposisi kesepuluh dengan rata rata 42.00 dan Rohul diposisi ke sebelas dengan rata rata 41.89." Bagi kabupaten yang meraih nilai tertinggi harus terus dipertahankan dan kabupaten yang meraih nilai terendah ya harus bekerja keras lagi untuk meningkatkan.hasil UN," kata Indra, Rabu (2/5)

Sementara untuk 10 besar  sekolah tertinggi UN SMK, kata Indra diraih oleh SMK Taruna Bhakti Indonesia, disusul SMK Al Ikhlas Air Tawar urutan kedua. SMK Pengalihan, SMK Nusantara Air Merah berada diposisi tiga dan empat. 

SMK Kehutanan Pekanbaru urutan kelima, SMKN 2 Kempas dan SMK Mutiara Minas berada diurutan enam dan tujuh. SMK Tri Erlangga urutan delapan, SMK Abdurrab Pekanbaru rangking sembilan dan terakhir SMKN 1 Pekanbaru.

Indra menambahkan pengumuman hasil UN akan diumumkan serentak tanggal 3 mei pukul 4 sore untuk daerah dan pekanbaru jam 5 sore. Pengumuman kelulusan UN tergantung dari masing masing sekolah.

" Kalau teknisnya pengumumannya tergantung sekolah yang mengumumkan apakah melalui webside, amplop dan lain sebagainya. Tapi yang jelas, pengumuman tetap dilakukan tanggal 3 mei jam 5 sore tidak boleh dimajukan dan tidak boleh dimundurkan," kata Indra (zal)





Berita Terkait

Tulis Komentar