103 WN Tiongkok Penipu Online di Bali Beli Data dari Pasar Gelap

  • Rabu, 02 Mei 2018 - 05:59:42 WIB | Di Baca : 1269 Kali

SeRiau - Sebanyak 103 Warga Negara Tiongkok pelaku penipuan online kini tengah diperiksa di Mapolda Bali. Mereka mengetahui skandal atau kasus hukum para korban karena membeli data di pasar gelap.

"Mereka mendapat data korban dengan membeli di pasar gelap. Itu yang akan kami kembangkan lagi dan kami ungkap," kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Anom Wibowo, ditemui di lokasi, Selasa (1/5/2018).

Anom menjelaskan dengan data tersebut para pelaku mengetahui identitas para korban dan kasus hukum maupun skandal para korbannya. Tak tanggung-tanggung mereka menipu korban dengan mengaku sebagai petugas berwajib atau aparatur dari instansi pemerintah. 

"Termasuk juga mengaku dari keluarga korban yang membutuhkan bantuan setelah terlibat kecelakaan. Lalu mereka minta uang untuk ditransfer," ujar mantan Kapolres Tanjuk Perak ini.

Kelebihan pelaku ini bisa mengubah nomor telepon yang mereka gunakan menghubungi korban. Nomor-nomor tersebut diubah menjadi nomor telepon kantor ataupun petugas keamanan di negaranya.

"Kelebihan mereka itu bisa merubah nomor telepon. Sehingga ketika dikroscek oleh korban akan muncul nomor menyerupai nomor lembaga keamanan tertentu," imbuhnya.

Meski modus penipuan ini identik dengan kelompok lainnya, polisi menyebut jaringan ini tidak ada kaitan dengan jaringan lain yang telah ditangkap sebelumnya.

"Tidak ada keterkaitan dengan jaringan sebelumnya. Ini terpisah," kata Anom.

Anom mengatakan pengungkapan kali ini jumlahnya lebih besar dari pengungkapan Januari lalu. Saat itu petugas mengamankan 64 warga Tiongkok dan Taiwan di Denpasar, Nusa Dua dan Pecatu.


sumber detik.com





Berita Terkait

Tulis Komentar