Sri Bintang Pamungkas Diperiksa soal 'Islam Pura-pura'

  • Kamis, 19 April 2018 - 12:07:48 WIB | Di Baca : 1317 Kali

SeRiau - Aktivis Sri Bintang Pamungkas menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (19/4) terkait pernyataannya yang diduga membawa-bawa agama Islam. 

"Berkaitan dengan ucapan beliau soal 'Islam pura-pura' itu, kalau enggak salah," kata Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ari Deriyan di Mapolda Metro Jaya.

Berdasarkan informasi penyidik, kata Ari, Sri Bintang diduga mengucapkan 'Islam pura-pura' saat menjadi narasumber dalam sebuah acara yang digelar pada Februari 2017.

"Informasi yang tersampaikan adalah ada kalimat yang menyampaikan bahwa itu 'Islam pura-pura'," tutur Ari.

Dari pernyataan tersebut, ia lantas dilaporkan oleh seorang warga. Laporan itu bernomor LP/1698/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 29 Maret 2018. 

Sri Bintang terancam dijerat Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45A ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

"Dasarnya ada laporan itu kemudian kami tindak lanjuti laporan masyarakat. Ya, hari ini kami mintai keterangan pak Sri bintang Pamungkas," kata dia.

Ari juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa pelapor, yakni Ketua Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ipang Hembing Putra. 

Ipang mengaku kecewa karena Sri Bintang menyebut bahwa orang Tionghoa yang masuk agama Islam adalah pura-pura.

"Kami menyayangkan dan keberatan serta sangat tersinggung dengan pernyataan Sri Bintang yang terang dan nyata melakukan penghinaan kepada kami dengan mengatakan kami orang Cina atau Tionghoa yang masuk Islam adalah berpura-pura," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/3).

Ipong menyebut ucapan Sri Bintang itu terekam dalam video yang berada di YouTube pada Februari 2017. Ia pun mengaku telah menyerahkan barang bukti tersebut ke pihak kepolisian saat pembuatan laporan. 

"Oleh karena itu kami sebagai orang-orang Tionghoa Indonesia yang beragama Islam sangat keberatan dengan fitnah yang dilakukan saudara Sri Bintang, untuk itu kami laporkan yang bersangkutan ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik, dan fitnah," tuturnya.

 

sumber CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar