Sandiaga Kirim 60 Satpol PP Perempuan Tutup Sense dan Exotic

  • Kamis, 19 April 2018 - 11:01:23 WIB | Di Baca : 1260 Kali

SeRiau - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menurunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) perempuan untuk menutup dua tempat hiburan, yakni Sense Karaoke dan Diskotek Exotic. Penerjunan personel Satpol PP perempuan ini karena Pemprov ingin penutupan dilakukan dengan santun dan tanpa kekerasan.

Kali ini, Pemprov mengirimkan sekitar 60 Satpol PP perempuan untuk penutupan dua tempat hiburan itu.

"Kami menugaskan dan meminta bantuan kepada 60 petugas Satpol PP wanita, cantik-cantik tadi," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota, Jakarta Kamis (19/4).

Pelibatan 60 petugas Satpol PP perempuan tersebut untuk memastikan surat pemberitahuan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) di dua tempat hiburan tersebut dilaksanakan pihak manajemen.

Nantinya, 60 petugas tersebut akan dibagi ke dua tempat, 30 petugas ke Sense Karaoke dan 30 petugas lainnya ke Diskotek Exotic.

Lebih lanjut, Sandi mengimbau agar pelaksanaan tugas untuk menutup dua tempat hiburan itu dilakukan dengan santun tanpa menimbulkan kericuhan.

"Sama seperti sebelumnya mereka melaksanakan tugas ini kami mengapresiasi mereka menjalankan tugas dengan baik," tuturnya.

Sandi pun meminta Kepala Satpol PP Yani Wahyu untuk melaporkan perkembangan situasi penutupan dua tempat hiburan tersebut.

"Hubungi saya, laporkan mereka bertugas untuk memastikan memasang stiker dan spanduk untuk penutupan kegiatan usaha di kedua lokasi tersebut," ujar Sandi.

Di sisi lain, Kasatpol PP Yani Wahyu mengatakan dengan penerjunan Satpol PP perempuan diharapkan dapat membuat kegiatan penutupan dua Diskotek Exotic dan Sense Karaoke berjalan tanpa kekerasan.

"Diharapkan wanita kan penuh dengan keramahan penuh dengan senyum," ujar Yani.

Pemprov DKI lewat Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mencabut izin operasional Diskotek Exotic dan Sense Karaoke sejak Kamis (12/4).

Keputusan itu menyusul ditemukannya peredaran narkoba. Pada Minggu (1/4), seorang pengunjung ditemukan tewas karena overdosis narkotika di Diskotek Eksotis, Jalan Mangga Besar Raya, Jakarta Pusat.

Kemudian Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 36 orang terduga pemakai dan pengedar narkotika di Sense International Executive Club atau Sense Karaoke di Mangga Dua Square, Jakarta Pusat pada Kamis (12/4) dini hari. 


sumber CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar