Pelatih Kesenian Jaranan Cabuli 9 Anak di Bawah Umur

  • Kamis, 19 April 2018 - 00:35:10 WIB | Di Baca : 3081 Kali

SeRiau - Pelaku pencabulan terhadap sembilan anak di bawah umur ditangkap jajaran Polres Trenggalek, Jawa Timur, Rabu (18/4/2018).

Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo Syahputo mengatakan, pelaku berinisial HM diketahui telah mencabuli sembilan korban yang rata-rata berusia 13 tahun-14 tahun dan duduk di bangku SMP.

“Pelaku kami tangkap di rumahnya,” ujar Didit.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melapor ke polisi karena telah dicabuli oleh seorang pelatih kesenian jaranan jenis barongan.

“Korban bersama orangtua melapor kejadian ini ke polisi kemudian langsung kami lakukan penangkapan terhadap pelaku,” ucap Didit.

Setelah pelaku ditangkap, dari 10 anak perempuan yang dilatih, ada sembilan anak yang menjadi korban pelampiasan nafsu pelaku.

Pelaku menjanjikan kepada korban bahwa bisa memberi wangsit agar bisa kesurupan ketika memainkan tari jaranan. Dengan dalih memberi mantra pagar diri, pelaku mencabuli korbannya di kamar khusus.

Pelaku minta maaf kepada keluarga korban dan mengaku sudah lama ditinggal istrinya merantau ke luar negeri sebagai tenaga kerja wanita (TKI).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu buah barongan yang biasa digunakan untuk latihan, pecut atau cambuk yang biasa digunakan untuk menari jaranan, serta barang bukti lain untuk pengembangan kasus ini.

“Saya minta maaf kepada semuanya,” ucap HM.

Polisi terus melakukan pengembangan kasus ini, para korban kini didampingi oleh pihak dinas sosial kabupaten Trenggalek untuk pemulihan mental.

“Kausu ini terus kita kembangkan,tidak menutup kemungkinan ada korban lain yang belum melapor. Kami berkordinasi dengan pihak dinas sosial,guna dilakukan pendampingan dan bimbingan terhadap para korban,” terang AKBP Didit Bambang Wibowo Syahputra.

“Kami himbau kepada seluruh masyarakat maupun orang tua,agar memantau secara detail terkait aktifitas putra putrinya diluar jam sekolah,”pungkas AKBP Didit Bambang Wibowo Syahputra. (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar