Dilaporkan Fahri Hamzah, Presiden PKS Kembali Dipanggil Polisi Hari Ini

  • Senin, 09 April 2018 - 10:14:31 WIB | Di Baca : 1339 Kali

SeRiau - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik sebagaimana dilaporkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan Jayamarta menyampaikan, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan Sohibul Iman sebagai terlapor karena interogasi 29 Maret 2018, yang bersangkutan harus buru-buru menghadiri acara lain sehingga pemeriksaan belum selaesai.

"Iya betul (hari ini pemeriksaan Sohibul Iman)," kata Adi Deriyan saat dikonfirmasi Okezone, Senin (9/4/2018).

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan pemeriksaan lanjutan dilakukan hari ini. Berdasarkan surat panggilan yang diberikan, Sohibul Iman diminta datang sekira pukul 10.00 WIB.

"Iya agak siangan," kata Argo saat dikonfirmasi secara terpisah.

Namun begitu, Argo maupun Adi Deriyan tidak membeberkan secara rinci materi apa saja yang akan digali dari Sohibul.

Laporan terhadap Sohibul Iman dibuat Fahri pada Kamis 8 Maret atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik karena yang bersangkutan kerap menyebut Fahri Hamzah sebagai pembangkang keputusan PKS, pasca-kemenangan Fahri di pengadilan.

Berkaitan dengan kasus tersebut, penyidik sudah dua kali memeriksa Fahri sebagai pelapor. Fahri mengaku telah telah cukup rinci menjelaskan kronologi soal duduk perkara kasus pencemaraan nama baik yang diduga dilakukan Sohibul.

Sumber Okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar