Simpan Sabu 1 Kg di Sepatu, Mahasiswa Ditangkap Petugas Bandara

  • Ahad, 08 April 2018 - 19:31:55 WIB | Di Baca : 1472 Kali

SeRiau - Petugas Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, berhasil menangkap tiga orang pelaku yang terbukti membawa narkoba jenis sabu, ketika hendak melakukan penerbangan.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar mengatakan, barang bukti sabu yang dibawa dua mahasiswa dan satu orang pekerja swasta itu seberat satu kilogram, yang dimasukkan ke dalam sepatu ketiga pemuda tersebut.

"Iya, telah diamankan tiga orang tersangka tindak pidana narkotika dengan barang bukti sebanyak enam paket sabu dengan berat satu kilogram," kata Misbahul saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (8/4/2018).

Dikatakan Misbahul, penangkapan itu terjadi pada Kamis (5/4) lalu. Penangkapan dilakukan oleh pihak bandara yang dasari informasi dari Direktorat Narkoba Polda Aceh, bahwa pada waktu serta pesawat tertentu, polisi memerintahoan pemantauan terhadap penumpang yang menurigakan.

"Setelah dapat kabari petugas bandara mengamankan tiga tersangka, selanjutnya person Dit Resnarkoba Polda Aceh mendatangi tempat kejadian perkata," ujarnya.

Kemudian, setelah mendapatkan informasi itu, polisi langsung mengamankan para tersangka yakni, WA, (22) mahasiswa asal warga Hagu, Kecamatan Pante Raja, Kabupaten Pidie Jaya, EM (26) wiraswasta asal Desa Muka Blang, Kecamatan Pante Raja, Kabupaten Pidie Jaya, dan MA (23) mahasiswa asal Desa Muka Blang, Kecamatan, Pante Raja, Kabupaten Pidie Jaya.

Dengan barang bukti satu kilogram sabu, lima buah telepon genggam, satu buku tabungan, tiga kartu ATM, tiga boarding pass pesawat Batik Air dan tiga buah dompet.

"Dari hasil pemeriksaan awal bahwa barang bukti tersebut dimasukkan kedalam masing-masing sepatu tersangka dan rencananya akan dibawa ke Jakarta dengan menggunakan pesawat jenis Batik Air. Barang bukti (sabu 1 kilogram) diperoleh dari seseorang DPO di Kabupaten Bireuen," ungkap Misbahul.

Kini, ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di markas Ditresnarkoba Polda Aceh guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

 

sumber Okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar