Korupsi Garuda, KPK Minta Suami & Mertua Dian Sastro Kooperatif

  • Kamis, 05 April 2018 - 20:18:07 WIB | Di Baca : 1707 Kali

SeRiau - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Dirut PT Mugi Rekso Abadi, Maulana Indraguna Sutowo serta ayahnya Adiguna Sutowo agar kooperatif. Suami dan mertua artis Dian Sastrowardoyo itu akan dimintai keterangan terkait kasus suap di PT Garuda Indonesia.

Untuk kasus tersebut, Emirsyah Satar, mantan orang nomor satu di perusahaan penerbangan pelat merah sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Apakah di minggu kedua atau minggu ketiga di bulan April ini. Tapi nanti kami sampaikan lagi informasinya," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (5/5).

Menurut dia, kesaksian Indraguna dan Adiguna sangat diperlukan dalam penyidikan kasus tersebut.

Selain itu, keterangan keduanya sangay dibutuhkan untuk menjelaskan peran PT Mugi Rekso Abadi (MRA) dalam dugaan korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

"Harapannya kalau besok minggu depan atau minggu ketiga april dilakukan pemeriksaan para saksi bisa datang dan menjelaskan apa yang dia ketahui terkait dengan MRA tersebut," jelas Febri.

Penjadwalan ulang pemeriksaan ini dilakukan setelah Indraguna dan Adiguna mangkir dari pemeriksaan sebelumnya.

KPK telah menetapkan dua tersangka terkait kasus tersebut, yaitu Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo yang merupakan Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA).

Emirsyah Satar dalam perkara ini diduga menerima suap 1,2 juta Euro dan USD 180 ribu atau senilai total Rp 20 miliar.

Ia juga diduga menerima barang senilai US$ 2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia, dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 di PT Garuda Indonesia.

KPK menduga, pemberian suap itu dilakukan melalui seorang perantara Soetikno Soedarjo selaku beneficial owner dari Connaught International Pte Ltd yang berlokasi di Singapura.

Sumber Merdeka.com





Berita Terkait

Tulis Komentar