Ormas Islam di Sumatera Barat Laporkan Sukmawati ke Polisi

  • Kamis, 05 April 2018 - 17:24:31 WIB | Di Baca : 2017 Kali

SeRiau - Dua organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Sumatera Barat (Sumbar) melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Sumbar, Kamis (5/4). Mereka menilai puisi yang disampaikan Sukmawati telah menistakan agama Islam.

Pantauan Langkan.id, rombongan dua ormas yang berjumlah 10 orang itu berasal dari Forum Masyarakat Minangkabau (FMM) dan Majelis Tinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau (MTKAAM).

Mereka mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumbar sekitar pukul 11.30 WIB. Kedatangan mereka diterima oleh Kepala SPKT Polda Sumbar.

Namun, karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) bukan di Sumbar, polisi menyarankan mereka untuk membuat surat pernyataan sikap dukungan untuk mempercepat proses hukum. Ketua MTKAAM, Irfianda Abidi, menyetujui usulan tersebut, namun akan kembali membuat laporan jika proses hukum tidak berlanjut.

"Ini memang langkah pertama, kami tidak membawa banyak masa, karena ini lebih bersifat dialog," kata Irfianda.

Ia menilai, puisi Sukmawati yang dibacakan di pagelaran busana Anne Avanti di Jakarta telah melecehkan agama Islam.

Sebelum ke Mapolda Sumbar, rombongan ormas itu juga mendatangi kantor DPRD Sumbar. Di sana, mereka berdiskusi dengan Wakil Ketua DPRD Sumater Barat Darmawi.

"Anggota dewan sepakat, kalau pelanggaran hukum juga harus diproses hukum, tentu kami berharap dewan satu suara," kata Wakil Ketua FMM, Ibnu Aqil D Gani.

Kepala SPKT Polda Sumbar, Kompol Rudi, membenarkan hanya menyarankan mereka untuk membuat surat pernyataan sikap.

"Bukan tidak bisa melapor, tapi sebaiknya membuat surat pernyataan sikap. Secara morel dapat membantu untuk mendorong laporan yang telah dilaporkan umat muslim di lokasi kejadian," ujarnya.*#

Sumber: kumparan.com





Berita Terkait

Tulis Komentar