Perawat Pergoki Novanto Bisa Kencing Berdiri Saat Dirawat

  • Senin, 02 April 2018 - 16:52:13 WIB | Di Baca : 5080 Kali

 

SeRiau- Perawat RS Medika Permata Hijau, Indri Astuti, mengaku sempat melihat Setya Novanto bisa berdiri tegak meski saat itu disebut mengalami kecelakaan. Namun, menurut Indri, saat Novanto tahu ada yang memperhatikan, tiba-tiba Novanto langsung jadi lemas ketika kembali ke tempat tidur.

Peristiwa itu terjadi pada November 2017 ketika Novanto dibawa ke rumah sakit itu setelah disebut mengalami kecelakaan. Indri, yang merawat Novanto, saat itu sebenarnya ingin mengecek tensi Novanto pagi-pagi, tapi Novanto masih tidur.


"Pasien masih tidur. Saya bawa alat tensimeter. Tapi, karena dia masih tidur, saya taruh saja alatnya di kamar itu. Ada dua ibu-ibu juga masih tidur di situ juga," kata Indri ketika bersaksi dalam sidang lanjutan perkara perintangan penyidikan Setya Novanto dengan terdakwa dr Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (2/4/2018).

 
Berselang 5 menit, Indri kembali lagi ke kamar Novanto. Saat itu, dia mendapati Novanto tengah buang air kecil sambil berdiri di urinal samping tempat tidur.

"Saya kembali lagi ke situ, saya lihat bapak itu sudah berdiri tegak sedang buang air kecil. Dia berdiri tegak, kencing di urinal," ucap Indri.

"Nggak di toilet?" tanya hakim.

"Nggak. Dia di sisi kiri tempat tidur," jawab Indri.


"Begitu saya masuk, mungkin si bapak ini nggak mendengar karena saya buka pintu memang pelan-pelan karena saya pikir masih tidur dan tidak mau membangunkan. Saya lihat saya langsung bilang, 'Pak, saya bantuin.' Si bapak itu kaget, kayak naik badannya gitu. Setelah itu, dia merebahkan badannya dengan susah payah, padahal sudah bisa berdiri," imbuh Indri.

Indri kemudian memeriksa tensi Novanto. Setelah selesai memeriksa, Indri keluar dari ruangan dan menunggu pergantian jam perawat.

Dalam perkara ini, Bimanesh dijerat bersama-sama mantan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, merekayasa rekam medis Novanto untuk menghindari pemeriksaan KPK. (Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar