Asik Nyabu, Ketua DPD PAN Batanghari Dicokok Polisi

  • Ahad, 01 April 2018 - 11:15:01 WIB | Di Baca : 1257 Kali
Ilustrasi.

SeRiau - Tim Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan empat orang yang diduga pelaku penyalagunaan narkoba. Salah satu pelaku berinisial HF diketahui sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Batanghari, FN adalah anak mantan Walikota Jambi Bambang Priyanto. Bersama keduanya ada TG seorang PNS dan HM warga Sijenjang, Kota Jambi.

Bersama pelaku petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika yang diduga sabu sebanyak 3 paket dengan berat kotor 1,22 gram dan seperangkat alat hisap sabu.

Kepada sejumlah media, Kapolresta Jambi Kombes Pol Achmad Fauzi Dalimunthe mengakui jajarannya ada mengamankan empat orang pelaku yang diduga penyalahgunaan narkoba.

Menurut Kapolresta, kejadiannya pada Kamis dini hari lalu. Dimana petugas Satresnarkoba Polresta Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat adanya dugaan pesta sabu-sabu di TKP.

Tanpa menunggu lama lagi, anggota opsnal tersebut melakukan penyelidikan di satu unit rumah di Kompleks Perumahan Camat. Kemudian, tanpa disadari para pelaku petugas menggrebek rumah yang diketahui milik TG.

"Ada tiga pelaku yang kita amankan di rumah tersebut, TG pemilik rumah, FN dan HF yang lagi menggelar pesta sabu," ungkapnya, Minggu (1/4/2018).

Saat dilakukan penggledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket dan seperangkat alat hisap sabu (bong) di lantai rumah TG.

Tidak itu saja, di badan pelaku tidak luput digeledah petugas. Di salah satu saku celana FN, petugas kembali menemukan barang bukti berupa 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu.

Kepada petugas, FN mengakui barang haram tersebut diperoleh dengan cara dibeli dari K (buron). Untuk membeli sabu tersebut, FN tidak langsung membeli, namun melalui perantara yakni HM dengan menyerahkan uang sebesar Rp1.200 ribu.

Berikutnya, HM menuju rumah K untuk membeli narkotika sesuai pesanan FN. Mendapatkan barang terlarang tersebut, HM langsung menyerahkan kepada FN sebanyak 1 paket.

Setelah dibuka FN, isinya merupakan 3 paket sabu, HM kemudian meninggalkan FN. Naas, HM harus terciduk petugas di depan mini market Alfamart di kawasan Sungaikambang, Telanaipura, Kota Jambi.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti lainya. "Saat ini, keempat pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polresta Jambi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Senin besok kita rilis," ujar Dalimunthe.


Sumber  Okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar