KPK Tunggu Putusan Hakim Soal Novanto Tuding Duit e-KTP ke Golkar

  • Selasa, 27 Maret 2018 - 23:36:51 WIB | Di Baca : 1377 Kali

SeRiau - KPK menunggu putusan hakim terkait ada atau tidaknya aliran duit ke rapimnas partai Golkar. Nantinya, KPK akan memperhatikan apa saja pertimbangan hakim.

"Nanti kita lihat fakta persidangan yang muncul, pertimbangan hakimnya seperti apa," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).

Febri enggan menanggapi lebih lanjut soal kemungkinan adanya aliran duit ke partai politik dalam kasus e-KTP. Ia hanya menyatakan ada banyak informasi yang diperoleh dari pemeriksaan Setya Novantosebagai terdakwa kasus e-KTP.

"Ada banyak informasi yang disampaikan di persidangan kemarin. Karena kemarin adalah sesi keterangan terdakwa dan nanti ada tuntutan, kemudian pembelaan. Artinya sebentar lagi ada putusan," ucapnya.

Sebelumnya, Novanto mengakui aliran uang korupsi proyek e-KTP juga mengalir ke Rapimnas Golkar sebesar Rp 5 miliar. Novanto menyebut uang itu berasal dari keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

"Saudara semalam kan dikonfrontir dengan Irvanto, ada tanya nggak, uang Rp 5 miliar itu dikasih ke siapa?" tanya hakim pada Novanto ketika menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/3) lalu.

"Rp 5 miliar itu untuk rapimnas, yang mulia," jawab Novanto.

Novanto pun mengaku sudah mengembalikan uang itu ke KPK. Novanto merasa ponakannya tidak akan mampu mengembalikan sehingga digantikan olehnya. 


Sumber detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar