Bupati Rita Bantah Siapkan Uang Rp 5 M untuk Suap KPK

  • Selasa, 27 Maret 2018 - 22:53:44 WIB | Di Baca : 1291 Kali

SeRiau - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari membantah menyiapkan uang Rp 5 miliar untuk menyuap KPK. Rita menyebutkan tuduhan yang diberikan General Manager Hotel Golden Season Samarinda Hanny Kristianto tidak benar.

"Enggak, tidak benar itu," ujar Rita usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Rita yang mengenakan kemeja terus berjalan menuju mobil tahanan. Tak ada komentar lebih lanjut dari Rita soal itu.

"Nggak, nggak bener itu," lanjut Rita.

Dalam persidangan hari ini, Hanny Kristianto, mencatat uang transfer Rp 17 miliar untuk Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari dari Hery Susanto Gun alias Abun. Hanny diminta Abun mencatat bukti transfer karena marah kepada Rita. 

Dari catatan itu, Hanny menyebut ada uang Rp 5 miliar yang disiapkan untuk suap KPK.

Awalnya, Abun mentransfer uang Rp 6 miliar untuk perizinan lokasi kebun sawit PT Sawit Golden Prima pada 21 Juli 2010. Uang berjumlah Rp 1 miliar diberikan melalui transfer dan uang Rp 5 miliar melalui penyerahan secara langsung memakai koper berwarna merah.

Kemudian, Abun mentransfer uang Rp 5 miliar untuk membayar suap kepada KPK pada 5 Agustus 2010. Uang itu bertujuan membebaskan ayah Rita, mantan Bupati Kukar Syaukani, yang dinyatakan bersalah dalam kasus dana perangsang pungutan sumber daya alam (migas), dana studi kelayakan Bandara Kutai, dana pembangunan Bandara Kutai, dan penyalahgunaan dana pos anggaran kesejahteraan masyarakat. 

Uang itu juga untuk mantan Ketua MK Patrialis Akbar dan pegawai KPK. Diketahui, Patrialis saat itu menjabat Menkum HAM pada 2010.

"Siapa orang petugas KPK yang disuap?" tanya jaksa pada KPK saat sidang.

"Saya tidak tahu," jawab Hanny.

Setelah itu, Abun mengirimkan uang Rp 6 miliar untuk Rita. Uang itu untuk membeli rumah saudara Rita bernama Noval El Farveisa, yang saat ini menjadi kuasa hukum Bupati Kukar itu. 

Sumber detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar