Pemilik Travel Umrah Abu Tours Raup Rp 1 T dari 80 Ribu Jemaah

  • Sabtu, 24 Maret 2018 - 14:45:39 WIB | Di Baca : 1443 Kali

SeRiau - Hamzah Mamba (35) ditahan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Pemilik travel umrah Abu Tours ini diduga merugikan jemaah yang sudah membayar biaya umrah Rp 15 juta. Ada 80 ribu lebih jemaah yang tak diberangkatkan Abu Tours.

"Kerugian jemaah sekitar hampir Rp 1 triliun, lebih mungkin. Karena agensi dari Abu Tours menaikkan harga biaya umrah," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani saat dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Sabtu (24/3).

Abu Tours sudah berdiri sejak 2016 dengan kantor pusat di Makassar, Sulsel. Abu Tours tersebar di 15 provinsi. Modus yang digunakan sama dengan First Travel yakni menawarkan umrah murah.

"Ada juga yang diberangkatkan, tapi jumlahnya kecil sekitar 10 ribu jemaah," urai Dicky.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait aliran uang kasus penipuan ini. Diduga uang jemaah digunakan untuk bisnis Hamzah yang lain.

Hamzah dijerat dengan asal 45 ayat (1) jo Pasal 64 ayat (2) tentang Penyelanggaraan Haji subsider Pasal 372 dan 378 jo Pasal 64 ayat (1) KHUP dan Pasal 3,4,5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kasus ini masih berkembang, masih dilakukan penyelidikan terkait dugaan tersangka lain," tutup Dicky.

 

sumber kumparan





Berita Terkait

Tulis Komentar