KPK Pertimbangkan Segera Tahan Zumi Zola

  • Rabu, 21 Maret 2018 - 23:05:43 WIB | Di Baca : 1307 Kali

SeRiau - Gubernur Jambi Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Jambi 2018 sejak 2 Februari 2018. Meski begitu, hingga saat ini, KPK belum menahan Zumi.

Banyak pihak meminta agar KPK segera menahan Zumi. Merespons hal tersebut, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengaku akan segera mempertimbangkannya.

Kendati demikian, kata Basaria, pertimbangan tersebut akan dibahas terlebih dahulu di lingkup pimpinan.

“Ini (masukan berbagai pihak soal penahan Zumi) tentu menjadi petimbangan untuk kita, untuk segera melakukan penahanan itu mungkin. Itu nanti akan kita bicarakan dulu dengan penyidik,” ujar Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/3).

Belakangan, publik tengah dihebohkan dengan keterlibatan Zumi di acara monitoring dan evaluasi (monve) yang diadakan KPK di Jambi, pada Senin (19/3). Zumi hadir selaku kepala daerah yang memberikan sambutan di acara tersebut.

Kritik pun mengalir ke KPK. Salah satunya, dari Indonesian Corruption Watch (ICW). Menurut aktivis ICW, Adnan Topan Husodo, keterlibatan Zumi tersebut sangatlah memalukan dan ironis. Sebab, Zumi yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi malah dilibatkan di acara KPK.

Basaria sendiri sempat mengatakan acara tersebut sejatinya tak mengundang seorang kepala daerah, termasuk Zumi. Karena acara monev yang diadakan KPK selama ini tak mengundang dan dihadiri oleh seorang kepala daerah, kecuali untuk acara kerja sama antara KPK dan pemerintah daerah setempat. (*JJ)


Sumber: Kumparan





Berita Terkait

Tulis Komentar