Tangkap Dua Pembawa Sabu di Ancol, BNN Sita 50 Kg Sabu

  • Kamis, 15 Maret 2018 - 23:00:28 WIB | Di Baca : 1746 Kali

SeRiau – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua pengedar sabu di depan Taman Impian Jaya Ancol, Jalan Lodan Timur, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (15/3/2018) malam. Dari tangan kedua pengedar itu, BNN mengamankan 50 kg sabu.

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Irwanto mengatakan, dua pelaku itu terdiri atas Sadikin dan warga negara Taiwan yang belum diketahui namanya. Keduanya ditangkap usai mengambil barang haram itu dari salah satu gudang di daerah Lodan, Pademangan, Jakarta Utara.

"Kita juga mengamankan dua koper milik pelaku yang berisi 50 kg sabu," ujar Irwanto kepada wartawan di Jalan Lodan Timur, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (15/3/2018).

Ia menjelaskan kronologi penangkapan kedua pelaku itu. Ia mengatakan, tim dari BNN mengikuti kendaraan roda empat yang ditumpangi kedua pelaku setelah mengambil narkotika 50 kg di salah satu gudang tersebut.

"Jadi, saat dalam perjalanan itu, kita langsung menggerebek kendaraan yang ditumpangi kedua pelaku. Pelaku pun berhasil ditangkap. Salah satu pelaku harus dilumpuhkan dengan timah panas," ungkapnya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya telah lama melakukan pengintaian terhadap kedua pelaku itu. BNN juga langsung melakukan pengembangan di daerah Taman Anggrek Jakarta Barat. "Kedua pelaku ini langsung kita bawa ke kantor," pungkasnya.

 


sumber Okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar