Polda Metro mulai usut pelaporan Fahri Hamzah terhadap Presiden PKS

  • Senin, 12 Maret 2018 - 13:46:00 WIB | Di Baca : 1319 Kali

SeRiau - Pihak Polda Metro Jaya berencana akan memanggil Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Pemanggilan ini terkait laporannya kepada Presiden PKS Sohibul Iman yang diduga telah melakukan pembohong dan menganggap Fahri sebagai pembangkang atas keputusan partai.

"Jadi untuk laporan pak Fahri Hamzah itu masih tahap penyelidikan, artinya baru meminta keterangan atau mengklarifikasi pak Fahri sendiri sebagai pelaporan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/3).

Namun, Argo belum tahu kapan penyidik memanggil Fahri. Nantinya, penyidik juga akan memeriksa saksi-saksi.

"Kita akan mencari saks-saksi untuk kita memintai klarifikasi dengan bukti yang ada dan akan kita cek dengan saksi ahli, nanti akan kita gelarkan ketika semua mendapatkan klarifikasi dan untuk agenda nanti kita tunggu dari reserse, nanti kita kabari," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membuktikan ucapannya melaporkan Presiden PKS Sohibul Iman ke polisi. Didampingi kuasa hukumnya, Mujahid A Latief, dia mendatangi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

"Teman-teman sudah tahu, saya sudah memberikan peringatan kepada saudara Sohibul Iman. Tapi beliau terus menerus menyalahkan yang menurut saya merusak tidak hanya reputasi saya tapi juga iklim hukum kita juga. Karena keputusan hukum seolah-olah diragukan," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/3).

"Saya dianggap bohong dan membangkang, ya saya harus mengambil tindakan hukum untuk saya juga dan menyelamatkan partai. Keputusan pengadilan saya dua kali memenangkan gugatan. Menurut saya ini harus ada ujungnya yang akan menjadi kebaikan kita semua," tegasnya.

sumber Merdeka.com

 





Berita Terkait

Tulis Komentar