Foto Jennifer Dunn Pakai Piyama Tersebar, Polisi Beri Sanksi

  • Jumat, 02 Maret 2018 - 07:03:42 WIB | Di Baca : 1432 Kali

SeRiau – Pihak Kepolisian baru saja memberikan sanksi tegas pada aktris Jennifer Dunn yang kini tengah mendekam di penjara. Terkait sanksi yang diberikan, Jedun, sapaan akrabnya tidak diperkenankan dijenguk oleh pihak kerabat dekatnya selama dua minggu.

Hal itu menyusul pada foto Jennifer Dunn yang tersebar pada dunia maya, dimana foto tersebut menghebohkna banyak publik.

“Karena itu dilarang, makanya oleh Direktur Tahti, dikasih sanksi dua Minggu tidak boleh dibesuk,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan pada Kamis 1 Maret 2018.

Lebih lanjut, foto Jennifer Dunn yang mengenakan piama saat berada didalam sel menjadi inti sanksi yang diberikan. Pasalnya, Jedun kedapatan membawa telepon genggam ke dalam sel. Sontak hal tersebut menyalahi peraturan yang berlaku. Mengingat foto tersebut tersebar di jagad dunia maya seperti instagram.

“Itu masuk di mana itu? Di IG ya? Memang sempat ya, yang bersangkutan sempat membawa handphone. Kemudian, selfie foto dengan teman-temannya,” lanjutnya.

Meski begitu, dalam foto tersebut Jennifer Dunn seolah memperlihatkan wajah yang bahagia dengan melempar senyum. Sampai-sampai netizen yang melihat pose tersebut memancing perhatian untuk sekedar berkomentar. Dan benar saja banyak netizen yang menyebut bahwa Jedun sudah mempunyai sebuah geng.

Seperti diketahui, Jennifer Dunn tertangkap akibat kasus narkoba berjenis shabu. Ia pun diamankan pihak kepolisian dikediamannya di kawasan Bangka, Jakarta Selatan pada Desember 2017 lalu. Dari tangan Jedun, polisi menyita 0,6 gram shabu.

Sementara itu, dengan kasus tersebut, Jennifer telah ditangkap untuk yang ketiga kalinya.

 

(sumber Okezone.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar