Sidang Setya Novanto

Bantah Nazaruddin, Andi Mengaku Tak Tahu Aliran Duit ke Ketua Fraksi

  • Kamis, 22 Februari 2018 - 18:31:06 WIB | Di Baca : 1443 Kali

 

SeRiau- Muhammad Nazaruddin mengaku tahu tentang aliran uang proyek e-KTP ke seluruh pimpinan fraksi di DPR dari Andi Agustinus alias Andi Narogong. Namun Andi malah membantah kesaksian Nazaruddin tersebut.

"Nazaruddin mengatakan semua fraksi mendapatkan aliran juga, tahukah saudara?" tanya hakim pada Andi yang dihadirkan sebagai saksi dalam lanjutan sidang perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2018).

Andi mengaku tidak tahu tentang hal itu. Dia mengaku hanya tahu tentang adanya USD 7 juta ke DPR, tetapi tak tahu terkait tindaklanjutnya.

"Saya tidak tahu distribusinya seperti apa, yang saya tahu ada USD 7 juta ke Senayan DPR, karena eksekusinya bukan saya. Berdasarkan transfer dari konsorsium PT Quadra Solution kepada Oka Masagung dan Johannes Marliem," jawab Andi.

 

Andi kemudian menguraikan keterangannya. Dia mengaku hanya tahu bila USD 7 juta itu telah terdistribusi dari laporan Johannes Marliem (mantan bos PT Biomorf) dan Anang Sugiana Sudihardjo (mantan bos PT Quadra Solution). Setelah itu, Andi melapor ke Irman yang kemudian berlanjut ke Novanto.

"Saya hanya menyampaikan bahwa uang yang USD 7 juta itu sudah terdistribusi atas laporan Johannes Marliem, Pak Anang juga sudah distribusi, saya laporkan ke Pak Irman, Pak Irman minta laporkan ke Pak Nov. 'Pak uang sudah saya distribusi ke temen-temen di DPR'," ujar Andi.

"Saya nggak pernah menyampaikan nama-nama, karena saya nggak kenal nama-namanya," sambungnya.

Selain itu, Andi mengaku tidak pernah bertemu atau berurusan dengan Nazaruddin. Padahal, menurut hakim--yang mengutip keterangan Nazaruddin--Andi bersama Anas Urbaningrum mengurus proyek itu.

"Keterangan Nazaruddin '...menerima duit e-KTP dari PT LEN, PT Sucofindo, dan PT Quadra Solution, PT Sandipala, adapun diurus Anas dan Andi Saptinus...'. Kemarin ditanyakan 'Andi Saptinus' adalah saudara, kemudian 'Anas yang ngurus adalah saya'?" tanya hakim.

"Tidak benar, tidak pernah bertemu, tidak pernah berurusan dengan saudara Nazaruddin," jawab Andi lagi.

Dalam surat dakwaan Novanto, Made Oka Masagung disebut sebagai pengusaha yang mengalirkan uang proyek e-KTP ke Novanto. Duit yang dialirkan itu berasal dari Johannes Marliem yang saat itu sebagai penyedia chip untuk e-KTP.

(Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar