Aksi Drone Rekam Pesawat Penumpang Mendarat di Las Vegas Tuai Kecaman

  • Ahad, 04 Februari 2018 - 16:48:46 WIB | Di Baca : 1216 Kali

SeRiau - Sebuah drone atau pesawat tak berawak terbang beberapa meter di dekat pesawat penumpang yang hendak mendarat di Bandara Internasional McCarran, Las Vegas, Amerika Serikat.

Hasil rekaman dari drone tersebut diunggah secara online. Peristiwa itu kini sedang diseldiki oleh pengawas keselematan penerbangan AS (FAA).

"Kami menyadari kejadian ini siang tadi, dan kami sedang menyelidiki," ujar Ian Gregor, seorang pejabat di FAA, seperti dilansir dari Daily Mail, Sabtu (3/2/2018).

Dalam video tersebut, pesawat tanpa awak terbang di atas Whitney Park dan pesawat penumpang terlihat terbang ke arahnya. Drone berbalik dan pesawat penumpang tepat berada di bawahnya.

Tidak jelas kapan kejadian itu direkam. Namun, FAA menyatakan menerbangkan pesawat tak berawak yang membahayakan dapat terkena denda hingga 1.437 dollar AS atau Rp 19,3 per pelanggaran.

Perusahaan yang menerbangkan pesawat tanpa awak secara berbahaya bakal menghadapi denda sampai 32.666 dollar AS atau Rp 439,5 juta per pelanggaran.

Sementara itu, individu yang menerbangkan drone dengan tidak aman terancam hukuman tiga tahun penjara dan denda 250.000 dollar AS atau Rp 3,3 miliar.

"Tindakan orang pilot (drone) ini tidak hanya membahayakan pesawat terbang publik, tapi juga berpotensi mendiskreditkan seluruh industri," kata Drone U, sebuah organisasi drone di AS, dalam sebuah pernyataan..

"Ini merupakan contoh penerbangan (drone) yang tidak bertanggung jawab dan sembrono," tambahnya.

Drone di AS tidak diperbolehkan terbang di area bandara, lokasi militer, landmark, dan Super Bowl (pertandingan final sepak bola Amerika).

Academy of Model Aeronautics (AMA) mengecam aksi drone yang merekam pesawat terbang. Mereka mendasak FAA untuk mengambil tindakan penegakan hukum yang kuat terhadap pilot drone.

AMA merupakan organisasi nirlaba yang berdedikasi untuk mempromosikan model penerbangan sebagai olahraga yang diakui dan juga kegiatan rekreasi.

 

 

 

sumber Kompas.com





Berita Terkait

Tulis Komentar