Satpol PP Akan Bantu Tertibkan Kios di Pasar Rumbai

  • Rabu, 30 Agustus 2017 - 01:02:05 WIB | Di Baca : 1036 Kali
Pekanbaru, SeRiau- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pekanbaru akan membantu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru untuk menertibkan kios-kios yang tidak digunakan pedagang di Pasar Rumbai. "Iya, hari Kamis, kita akan turun dengan Disperindag untuk menertibkan kios pemerintah yang sudah lama tidak digunakan di Pasar Rumbai," kata Kepala Badan Satpol-PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Selasa (29/8/2017). Dikatakan Zulfahmi, untuk teknis penertiban nantinya akan berada dibawah kendali Disperindag Kota Pekanbaru. Namun, untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, Satpol-PP kan menurunkan satu pleton personil Pol-PP ke lokasi yang bakal ditertibkan. "Jauh hari kan Disperindag sudah melayangkan surat edaran dan sosialisasi agar kios-kios yang tidak ditempati dikembalikan ke pemerintah. Tapi sampai hari ini tidak diindahkan," tegasnya.  Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan keberadaan kios di Pasar Rumbai yang tidak difungsikan akan dibongkar. "Dalam waktu dekat, kami akan turun bersama tim yustisi untuk membongkar kios yang masih kosong," tegas Ingot. Ditambahkan Ingot, pihaknya sudah memberi peringatan kepada penyewa kios untuk memfungsikan kios yang ada sejak januari lalu. Namun faktanya di lapangan sampai saat ini masih ada kios yang dibiarkan begitu saja. "Kita sudah beri peringatan sejak 6 bulan lalu, kalau memang tidak digunakan segera kembalikan kepada Pemerintah Kota selaku pemiliknya. Jangan dibiarkan," tukasnya. (Sr 3)





Berita Terkait

Tulis Komentar