MENU TUTUP

Setya Novanto Jadi Tersangka 2 Hari Jelang Vonis e-KTP

Selasa, 18 Juli 2017 | 00:18:02 WIB | Di Baca : 920 Kali
Setya Novanto Jadi Tersangka 2 Hari Jelang Vonis e-KTP
Jakarta, SeRiau- KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Penetapan Novanto sebagai tersangka dilakukan dua hari jelang sidang vonis dua terdakwa e-KTP, Irman dan Sugiharto.  Sidang vonis Irman dan Sugiharto dijadwalkan digelar pada Kamis (20/7/2017) mendatang. Sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat.  Irman merupakan mantan Dirjen Dukcapil di Kemendagri. Sementara Sugiharto adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemendagri.  Setya Novanto menjadi tersangka keempat setelah Irman, Sugiharto, dan Andi Narogong. Novanto menjadi tersangka pertama yang berasal dari institusi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).  Keterlibatan Novanto dalam kasus e-KTP disebut KPK mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa. Novanto kala itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR.  "Saudara SN melalui AA diduga memiliki peran, baik dalam proses perencanaan, pembahasan anggaran, hingga pengadaan barang dan jasa," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/7) malam. Akibat perbuatannya, Novanto, yang kini menjabat Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar, disangka melanggar Pasal 3 atau 2 ayat 1 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (Sumber : Detiknews.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kirim 3 Cabang ke FLS2N Seleksi Tingkat Nasional, Ini Target Kepala SMAN 13 Pekanbaru

2

Sekdisdik Riau Puji Penampilan Juara 1 FLS2N SMA. Ini Nama Pemenang Lomba

3

Ciptakan SDM Unggul, Edi Haryono Harapkan Tamatan SMK Akbar Kerja Sambil Kuliah

4

DPP PAN Beri Rekomendasi Ke Ade Hartati Untuk Pilwako Pekanbari

5

Siswa SMAN 7 Pekanbaru Peraih Juara di FLS2N dan Pra OSN Mendapat Apresiasi dari Sekolah