MENU TUTUP

Belum Ada Titik Temu, Presidential Threshold Masih Jadi 'Rebutan'

Senin, 10 Juli 2017 | 04:35:02 WIB | Di Baca : 879 Kali
Belum Ada Titik Temu, Presidential Threshold Masih Jadi 'Rebutan'
Jakarta, SeRiau- Hari ini, panitia khusus (Pansus) dan pemerintah akan mengambil keputusan sejumlah isu krusial RUU Pemilu. Namun, isu ambang batas capres atau presidential threshold belum juga mencapai titik temu. Pasalnya, masih ada tiga pandangan berbeda soal presidential threshold. Ketiganya terbagi menjadi 0 persen, 10-15 persen, dan 20-25 persen. Sampai saat ini, Partai Demokrat bersikukuh di angka nol persen. Mereka mengacu pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pemilu serentak. "Apa akal sehatnya? Pakai dong akal sehat. Hukum, politik, dan demokrasi pakai akal sehat, apa alasannya? Bukan soal 5, 10, atau 50 persen. Bukan soal persentase, soal akal sehat. PT soal akal sehat dalam politik. Apa pun kompromi basisnya akal sehat," cetus Wakil Ketua F-Demokrat Benny K Harman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/7). Sementara itu, partai Gerindra dan PAN sedikit 'melunak' soal presidential threshold. Gerindra siap di angka 10 persen sebagai jalan tengah. Begitu pula Hanura dan PKB yang sedari awal mengusulkan presidential threshold di angka 10-15 persen. "Kami pertimbangkan agar menghindari voting supaya suara DPR bersatu agar di titik berapa kita bicara," ujar Sekjen Gerindra Ahmad Muzani. Sementara itu, NasDem, Golkar, dan PDIP serta pemerintah bersikukuh di angka 20 persen. NasDem yakin partai pendukung pemerintah solid di angka 20 persen. "NasDem masih konsisten 20 persen ambang batas presiden dan terus meyakinkan rekan-rekan fraksi lainnya khususnya koalisi pemerintah agar sependapat dan solid," ujar Ketua DPP NasDem Johnny G Plate saat dikonfirmasi, Senin (10/7/2017). Sedangkan PPP mengusulkan di angka 20 persen. Hanya saja, PPP siap berkompromi di angka 10-15 persen. "Sementara begitu, namun untuk presidential threshold dam metode masih akan dibahas kembali bersama fraksi lain," ucap Wasekjen PPP Achmad Baidowi melalui pesan singkat, Senin (10/7/2017). Tentu saja, angka presidential threshold masih menjadi 'rebutan' di setiap fraksi. Pasalnya, tiap parpol memiliki strategi masing-masing menjelang Pilpres 2019. Namun, apa pun hasilnya RUU Pemilu harus disahkan menjadi UU pada rapat paripurna 20 Juli mendatang. ( Sumber : Detiknews.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kirim 3 Cabang ke FLS2N Seleksi Tingkat Nasional, Ini Target Kepala SMAN 13 Pekanbaru

2

Sekdisdik Riau Puji Penampilan Juara 1 FLS2N SMA. Ini Nama Pemenang Lomba

3

Lunasi Utang Obligasi Dollar AS, PGN Tunjukan Pengelolaan Kinerja yang Sehat dan Berkelanjutan

4

DLH Rohil Laksanakan Kick Off dan Konsultasi Publik l KLHS RPJMD Tahun 2025-2029

5

Ciptakan SDM Unggul, Edi Haryono Harapkan Tamatan SMK Akbar Kerja Sambil Kuliah