MENU TUTUP

Polisi: Miryam Pergi untuk Diskusi Soal Status Tersangka

Senin, 01 Mei 2017 | 09:03:33 WIB | Di Baca : 855 Kali
Polisi: Miryam Pergi untuk Diskusi Soal Status Tersangka
Jakarta, SeRiau Tersangka kasus pemberian keterangan palsu di sidang e-KTP, Miryam S Haryani yang sempat buron kini telah ditangkap. Polisi menyebut Miryam kabur karena kaget dengan status tersangka yang ditetapkan oleh KPK.  "Yang bersangkutan pergi karena ditetapkan tersangka. Katanya cukup kaget karena ditetapkan tersangka," kata Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2017).  Miryam merupakan tersangka dugaan memberi keterangan tidak benar atau keterangan palsu dalam persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Iriawan menyebut Miryam sedang berdiskusi soal status tersangkanya itu.  "Jadi dia pergi dan berdiskusi terkait penangkapan tersangka. Selengkapnya bisa ditanyakan ke yang bersangkutan atau tim pengacaranya," ucapnya.  Anggota DPR tersebut kini diserahkan ke KPK. Miryam akan menjalani pemeriksaan saat tiba di KPK nanti. Miryam ditangkap oleh polisi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Saat itu, Miryam ditemani oleh adiknya. Tidak ada perlawanan dari Miryam ketika ditangkap oleh polisi. (Sumber : Detiknews.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Ciptakan SDM Unggul, Edi Haryono Harapkan Tamatan SMK Akbar Kerja Sambil Kuliah

2

Siswa SMAN 7 Pekanbaru Peraih Juara di FLS2N dan Pra OSN Mendapat Apresiasi dari Sekolah

3

562 Siswa SMK Keuangan Pekanbaru Diserahkan ke Orangtua. Ini Pesan Ketua Yayasan

4

Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Pada 19 Lokasi di Dumai

5

Diawali Khatam Alquran, 151 Siswa SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru Berkemajuan Purna Wisuda