MENU TUTUP

KPK Diminta Konsisten Terapkan Pidana Korporasi

Sabtu, 15 Juli 2017 | 01:03:27 WIB | Di Baca : 894 Kali
KPK Diminta Konsisten Terapkan Pidana Korporasi
Jakarta, SeRiau- KPK untuk pertama kali menetapkan PT Duta Graha Indah (kini PT Nusa Konstruksi Enjineering) sebagai tersangka pidana korporasi karena merugikan negara. Pakar hukum pidana UI Eva Achjani, menilai langkah KPK melakukan pemidanaan korporasi sesuai dengan amanat UU Tipikor. "Kalau memang masih konsisten terhadap pemberantasan korupsi, kasus-kasus yang melibatkan korporasi harusnya jangan mempidanakan pengurus saja, harus sampai ke perusahaan," ujar Eva, saat dihubungi detikcom, Sabtu (15/7/2017). Eva menilai, pemidanaan terhadap korporasi adalah sebagai bentuk recovery aset terhadap kerugian negara. Dia mengatakan, pola pemberantasan korupsi jangan terpatok melulu pada hukuman penjara. "Kalau kita bicara tentang dijeratnya 1 korporasi sebagai tersangka, artinya itu memang ke asset recovery. Dan itu memang sudah harus dilakukan karena untuk mengembalikan kerugian negara," ucap Eva. Dia juga meminta KPK hati-hati dalam melakukan penyelidikan terhadap kejahatan korporasi. Eva menilai, pidana korporasi memiliki tingkat kesulitan dalam pembuktian. "Kita harapkan penyidik KPK dengan kualitas penyidik yang bisa dibilang di atas rata-rata mampu mengungkap pidana korporasi ini," ucapnya. Sebelumnya diberitakan Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan penetapan PT Duta Graha Indah (kini PT Nusa Konstruksi Enjineering) sebagai tersangka tindak pidana korupsi. Ini adalah kali pertama KPK mengimplementasikan pidana terhadap korporasi. Dalam kasus korupsi itu, negara diperkirakan mengalami kerugian Rp 35 miliar. Namun belum diketahui apakah nominal tersebut yang akan ditarget KPK. (Sumber : Detiknews.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Ciptakan SDM Unggul, Edi Haryono Harapkan Tamatan SMK Akbar Kerja Sambil Kuliah

2

DPP PAN Beri Rekomendasi Ke Ade Hartati Untuk Pilwako Pekanbari

3

Siswa SMAN 7 Pekanbaru Peraih Juara di FLS2N dan Pra OSN Mendapat Apresiasi dari Sekolah

4

562 Siswa SMK Keuangan Pekanbaru Diserahkan ke Orangtua. Ini Pesan Ketua Yayasan

5

Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Pada 19 Lokasi di Dumai