MENU TUTUP

Dimas Kanjeng Protes Dituntut Penjara Seumur Hidup

Senin, 03 Juli 2017 | 11:44:41 WIB | Di Baca : 908 Kali
Dimas Kanjeng Protes Dituntut Penjara Seumur Hidup
Probolinggo, SeRiau- Dimas Kanjeng Taat Pribadi keberatan dengan tuntutan penjara seumur hidup dari jaksa penuntut umum Kejati Jatim. Dimas Kanjeng membantah terlibat dalam pembunuhan Abdul Ghani, mantan pengikutnya. "Saya sangat keberatan atas tuntutan JPU seumur hidup karena saksi tidak mengarah dan bukti tidak ada. Anda bisa menilai sendiri selama persidangan. Tidak ada satu pun saksi yang menunjuk saya terlibat atas pembunuhan Abdul Ghani," ujar Dimas Kanjeng usai persidangan di PN Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur, Senin (3/7/2017).  Dimas menyebut tuntutan jaksa tidak berdasar dengan menyebut dirinya otak pembunuhan Abdul Ghani. "Saya merasa tidak mendapat keadilan, karena selama di persidangan dari awal samapai sekarang nggak ada saksi, buktinya nggak ada. Lalu kenapa saya dituntut seumur hidup?" kata Diams Kanjeng. Dia berharap majelis hakim bisa menilai fakta persidangan terkait perkaranya. Dimas dijadwalkan membacakan nota pembelaan (pleidoi) pada pekan depan. "Saya berharap ada keadilan dari pihak Pengadilan Negeri Kraksaan ini. Semoga dalam sidang berikutnya nanti akan ada keringanan atas tuntutan ini," ujar Dimas berharap. (Sumber : Detiknews.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Ciptakan SDM Unggul, Edi Haryono Harapkan Tamatan SMK Akbar Kerja Sambil Kuliah

2

DPP PAN Beri Rekomendasi Ke Ade Hartati Untuk Pilwako Pekanbari

3

Siswa SMAN 7 Pekanbaru Peraih Juara di FLS2N dan Pra OSN Mendapat Apresiasi dari Sekolah

4

562 Siswa SMK Keuangan Pekanbaru Diserahkan ke Orangtua. Ini Pesan Ketua Yayasan

5

Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Pada 19 Lokasi di Dumai