MENU TUTUP

Komnas PA Desak Kapolri Usut dan Hentikan Persekusi terhadap Anak

Jumat, 02 Juni 2017 | 23:06:09 WIB | Di Baca : 889 Kali
Komnas PA Desak Kapolri Usut dan Hentikan Persekusi terhadap Anak
Jakarta , SeRiau-  Seorang remaja berinisial M (15) asal Cipinang Muara menjadi korban persekusi atau pengejaran oleh kelompok tertentu. Komnas Perlindungan Anak (PA) berpendapat hal itu seharusnya tidak perlu terjadi dan merupakan tindakan kekerasan. "Tindakan sekelompok orang yang mengaku bergabung dalam salah satu ormas Islam (FPI) yang telah melakukan persekusi terhadap anak M (15) di Cipinang Muara Jakarta Timur yang dituduh melakukan penghinaan terhadap Ketua FPI HRS di media sosial, adalah perbuatan yang seharusnya tidak perlu terjadi dan merupakan tindakan kekerasan," Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, dalam keterangan yang diterima detikcom, Jumat (2/6/2017). Terkait hal itu, Arist meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian segera mengusut kasus tersebut. Sehingga tidak ada lagi korban di masyarakat khususnya anak-anak. "Komnas PA meminta Kapolri segera mengusut kasus Persekusi yang menimpa anak M (15) yang diduga dilakukan sekelompok orang dari FPI dan segera meminta pimpinan FPI untuk menghentikan tindakan Persekusi terhadap masyarakat khususnya terhadap anak," ujarnya. Arist menyebut tindakan terhadap M merupakan tindakan kekerasan, padahal anak-anak wajib mendapat perlindungan.  Hal itu tertuang dalam UU nomor 33 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dan Ketentuan Pasal 59 UU nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak demi kepentingan terbaik anak (the best interest of the child). Arist juga menyebut tindakan yang dilakukan oknum ormas itu berlebihan. Pasalnya dalam video yang tersebar itu, ada pemukulan kepada M. "Sesekali (M) dipukul kepalanya dan ditampar wajahnya untuk menirukan atau mengulang pernyataan yang dilakukan oleh interogatornya tanpa terlihat didampingi orangtua, terlebih pihak Kepolisian, adalah merupakan tindakan belebihan," jelas Arist. Sebagai lembaga perlindungan anak, Arist mengatakan siap memberikan pendampingan hukum dan terapi psikososial bagi M. Komnas PA juga berencana menemui pimpinan FPI. "Jika diperlukan, Komnas Perlindungan Anak segera akan memberikan pendampingan hukum dan terapi psikososial bagi M dan quick investigator Komnas Anak Segera menemui M dan keluarganya, juga kepada pimpinan FPI dan Ketua RW Cipinang Muara," pungkasnya. Sebelumnya diberitakan, polisi menyebut sejumlah orang yang diduga mengintimidasi M mengaku sebagai anggota Front Pembela Islam (FPI). Saat ini M dan keluarganya sudah dievakuasi polisi dan dua orang pelaku sudah ditangkap. Sementara itu, juru bicara FPI Slamet Maarif menuturkan anggotanya hadir di lokasi untuk menghindari warga tak main hakim sendiri. "Itu anak menghina ulama terutama Habib Rizieq lewat postingan (di medsos) dan menantang umat Islam, masyarakat tidak terima cari tuh anak untuk di nasihat dan janji untuk tidak mengulangi, anak FPI hadir untuk memastikan tidak ada main hakim sendiri," kata juru bicara FPI Slamet Maarif melalui pesan singkat, Kamis (1/6). (Sumber : Detiknews.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kirim 3 Cabang ke FLS2N Seleksi Tingkat Nasional, Ini Target Kepala SMAN 13 Pekanbaru

2

Sekdisdik Riau Puji Penampilan Juara 1 FLS2N SMA. Ini Nama Pemenang Lomba

3

Ciptakan SDM Unggul, Edi Haryono Harapkan Tamatan SMK Akbar Kerja Sambil Kuliah

4

DPP PAN Beri Rekomendasi Ke Ade Hartati Untuk Pilwako Pekanbari

5

Siswa SMAN 7 Pekanbaru Peraih Juara di FLS2N dan Pra OSN Mendapat Apresiasi dari Sekolah