MENU TUTUP

Ketua KPK Minta Jokowi Ambil Sikap, Anggota Pansus Angket: Lebay

Senin, 12 Juni 2017 | 08:08:05 WIB | Di Baca : 1090 Kali
Ketua KPK Minta Jokowi Ambil Sikap, Anggota Pansus Angket: Lebay
Jakarta, SeRiau- Ketua KPK Agus Rahardjo meminta agar Presiden Joko Widodo mengambil sikap terkait pansus angket yang digulirkan DPR. Pansus angket menyebut Agus lebay. Anggota Pansus Angket KPK, Masinton Pasaribu menyebut pembentukan angket KPK tidak menyalahi undang-undang MD3. KPK menurutnya adalah lembaga yang melaksanakan perundang-undangan. "Jadi dalam undang-undang MD3 itu pemerintah dan atau lembaga yang melaksanakan undang-undang, dan menggunakan anggaran negara," kata Masinton di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2017). "Jadi KPK itu adalah objek dalam penyelidikan hak angket. Itu kata undang-undang bukan kata saya dan DPR," imbuhnya. Ketua KPK Agus Rahardjo sempat mengatakan berharap agar Presiden Joko Widodo mengambil sikap terkait Pansus angket KPK. Masinton meminta KPK untuk tetap santai menghadapi Pansus Angket. "Itu kan pinginnya Agus Rahardjo (presiden bantu KPK), kalau bersih ngapain risih, kalau jujur ngapain takut, hadapin aja. Angket ini bukan ngapa-ngapain kok. Agus Rahardjo lebay aja minta bantuan Presiden segala," ujar anggota Fraksi PDIP itu. Masinton menilai sikap DPR membentuk Pansus Angket KPK tidak bertentangan dengan sikap Presiden yang ingin memperkuat KPK. DPR pun dipastikan juga ingin memberantas korupsi. "Emang yang dilakukan DPR apa? emang orang itu saja kerja pemberantasan korupsi. Emang komitmen kita bukan pada pemberantasan korupsi? Gila aja, gila aja itu," tukas Masinton. Hingga saat ini Pansus Angket KPK sudah memanggil sebagian pakar dan akademisi di bidang hukum untuk dimintai masukan. Masinton menyebutkan sejumlah nama. "Ada beberapa akademisi profesor yang juga membidangi lahirnya UU No 30 tahun 2002 tentang KPK. Satu di antaranya ada Prof Romli Atmasasmita, ada Prof Andi, Prof Yusril, nanti akan kita undang," sebutnya. Pansus juga nantinya akan menghadirkan masyarakat yang merasa dirugikan oleh KPK. Namun Masinton belum menyebut siapa saja masyarakat yang dirugikan tersebut dan akan dihadirkan. "Nanti teman-teman akan tahu kok karena ini rapatnya dilakukan secara terbuka. Dan rekan-rekan media pasti diperkenankan untuk meliput," tutur Masinton. Dia pun memastikan rekaman di luar pemeriksaan Miryam S Haryani terkait kasus e-KTP nantinya juga akan dibuka. Hal itu lantaran penyebutan nama-nama anggota Komisi III yang diakui Miryam telah menekan dan mengancamnya, termasuk Masinton, bukan dalam BAP. "Rapat pada 2 malam sama KPK, tuduhan tentang beberapa anggota komisi III, termasuk saya yang dituduh menekan Miryam itu, sudah dijelaskan salah seorang pimpinan KPK, itu tidak ada dalam BAP," ucap anggota Komisi III tersebut. Masinton pun akan memperdalam dan mempertanyakan isi BAP yang dimaksud. "Karena itu bentuk penyimpangan, apalagi itu penyidik memberikan keterangan palsu di bawah sumpah, itu punya konsekuensi pidana," tambahnya. Masinton menyebut tidak ada fakta beberapa anggota Komisi III pernah menekan Miryam seperti apa yang disampaikan penyidik KPK. Soal ancaman terhadap Miryam disampaikan oleh penyidik KPK, Novel Baswedan dalam sidang di Pengadilam Tipikor. "Karena memang nggak ada, mau direkam mau diapain faktanya tidak ada. Dan Miryam sudah menyampaikan dalam surat yang disampaikan Miryam kepada saya tanggal 8 Mei," ungkap Masinton. "Menyatakan dalam surat pernyataan tersebut bahwa dia tidak pernah ditekan oleh beberapa anggota Komisi III termasuk saya seperti yang disampaikan penyidik KPK di depan persidangan Tipikor," imbuh dia. Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo berharap Presiden Jokowi mengambil sikap mengenai pansus angket KPK. Dia menyatakan, setidaknya Jokowi memiliki suara yang sama dengan KPK terkait pansus. "KPK kan nggak harus lapor ke presiden, tapi presiden pasti mengamati lah. Mudah-mudahan presiden mengambil sikap. Ya paling tidak (Presiden Jokowi) sama seperti suaranya KPK," cetus Agus, Sabtu (10/6). (Sumber : Detiknews.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau

5

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana