MENU TUTUP

2 Tersangka Kasus Persekusi Remaja M Resmi Ditahan

Sabtu, 03 Juni 2017 | 04:57:21 WIB | Di Baca : 874 Kali
2 Tersangka Kasus Persekusi Remaja M Resmi Ditahan
Jakarta, SeRiau-  Abdul Mujid dan Matsunin, dua orang tersangka kasus persekusi terhadap remaja M (15) di Cipinang Muara, Jakarta Timur, resmi ditahan. Polisi terus mengembangkan kasus ini "Atas nama Abdul Mujid (FPI) dan Matsunin semalam resmi kami tahan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan kepada detikcom, Sabtu (3/6/2017). Hingga saat ini polisi sudah memeriksa 8 saksi. Polisi sedang mencari terduga persekusi lainnya. "Sejak tadi malam jajaran Jatanras sudah upaya penyelidikan untuk penangkapan," ujar AKBP Hendy. Sebelumnya remaja M menjadi korban persekusi oleh sekelompok orang. Dia diintimidasi dan dipukul karena menulis status Facebook yang menghina ulama. Video intimidasi dan pemukulan terhadap M viral. Polisi memburu pelaku persekusi tersebut, dan menangkap Abdul Mujid dan Matsunin. (Sumber : Detiknews.com) 


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Di Gadang Gadang Bakal Maju di Pilwako Pekanbaru , Agung Nugroho dan Ade Hartati Ambil Fomulir ke PAN Kota Pekanbaru

2

Ambil Formulir Di PAN, Ade Hartati di Daftarkan Srikandi

3

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

4

Maju Pilkada, Mantan Wakil Bupati Rohil Daftarkan Diri ke PDI P Rokan Hilir

5

50 Guru Ikuti Pelatihan Penyusunan Kurikulum Muatan Lokal, Kadisdik Riau: Suaikan dengan Potensi Daerah