MENU TUTUP

Fitra: Anggota DPR Tambah 15, Negara Boros Rp 36,8 M Per Tahun

Rabu, 31 Mei 2017 | 08:03:30 WIB | Di Baca : 964 Kali
Fitra: Anggota DPR Tambah 15, Negara Boros Rp 36,8 M Per Tahun
Jakarta, SeRiau- 0Pemerintah dan DPR sepakat menambah 15 kursi anggota Dewan sehingga jumlahnya menjadi 575, dari yang sebelumnya 560. Akibat penambahan ini, anggaran negara ikut bengkak sebesar Rp 36,8 miliar setiap tahun. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mencoba menghitung meningkatnya anggaran negara imbas tambahan 15 kursi itu. Apabila dihitung gaji satu anggota DPR tiap bulan sebesar Rp 63 juta, dengan 15 tambahan kursi, artinya negara perlu menambah alokasi sebesar Rp 11,3 M setiap tahun "(Untuk penambahan gaji), Rp 63 juta dikali 12 bulan dikali 15 (orang), totalnya Rp 11,3 M (per tahun)," ucap Deputi Sekjen Fitra Apung Widadi dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (30/5/2017). Bukan hanya untuk gaji, negara juga harus menyiapkan pembengkakan anggaran karena ada penambahan untuk dana reses 15 anggota DPR. Satu anggota DPR mendapat dana reses Rp 1,7 M setiap tahun. Dengan penambahan 15 kursi, berarti tambahan dana reses yang harus disiapkan negara sebesar Rp 25,5 M Jadi total bengkaknya anggaran menjadi Rp 36,8 M per tahun. Angka ini didapat dari total gaji dan dana reses per tahun untuk tambahan 15 kursi DPR. "Penambahan 15 kursi akan berdampak pada konsekuensi anggaran atau pemborosan sebesar Rp 36,8 miliar per tahun. Itu gaji dan dana reses. Itu uang dari pajak rakyat lho," ucap Apung. Fitra pun mengkritik keputusan hasil Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu mengenai penambahan kursi itu. Padahal sebelumnya pemerintah sempat menolak dan hanya setuju penambahan 5 kursi anggota DPR. "Sayang sekali uang segitu besar tetapi digunakan untuk menggaji wakil rakyat yang kadang tidak membela rakyat sebagai konstituen," ujar Apung. Sebenarnya, selain untuk gaji dan dana reses, negara perlu memikirkan tambahan buat fasilitas lain. Seperti tambahan ruangan kerja dan rumah dinas anggota DPR. Ada juga tunjangan rapat dan beberapa unsur fasilitas lain. Dengan bertambahnya anggota DPR, alokasi dana aspirasi juga akan meningkat. Semakin besar dana aspirasi, Fitra menyebut, potensi korupsi juga akan kian besar. "Parahnya, biasanya wakil rakyat itu memotong dan mempolitisasi dana aspirasi daerah, seperti dana infrastruktur, DAK (Dana Alokasi Khusus), dan DAU (Dana Alokasi Umum)," tutur Apung Sebelumnya, dalam rapat Pansus RUU Pemilu dengan Mendagri Tjahjo Kumolo, disetujui penambahan 15 kursi DPR. Pemerintah pun terkesan mengalah terhadap keinginan DPR. "Pemerintah awalnya ingin 5. Hasil simulasi kami tadi siang, usulan alasan untuk 19 kami paham. Sekarang kita ngitung, bagaimana kalau 10 sampai 15. Pembagian, terserah Pansus," ujar Tjahjo saat rapat bersama DPR, Selasa (30/5). (Sumber : Detiknews.com)  


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kuasa Hukum Korban Penipuan Investasi Bodong di Dumai Lakukan Somasi Kepada Terduga Pelaku

2

Lulusan Institut MASTER, 80 Persen Sudah Bekerja dan Siap Jadi Agen Perubahan

3

Plt Kadisdik Riau Apresiasi Semarak SMK 2024 Tanpa Biaya APBD Riau

4

Kirim 3 Cabang ke FLS2N Seleksi Tingkat Nasional, Ini Target Kepala SMAN 13 Pekanbaru

5

Inilah Pemenang O2SN SMK Tingkat Provinsi Riau, Juara Pertama Wakili Riau ke Nasional