MENU TUTUP

Rekening WNI di Luar Negeri Juga Bisa Diintip Ditjen Pajak

Rabu, 17 Mei 2017 | 09:46:34 WIB | Di Baca : 953 Kali
Rekening WNI di Luar Negeri Juga Bisa Diintip Ditjen Pajak
Jakarta,SeRiau-  Lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017, Tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak bisa mengakses dana rekening nasabah perbankan. Dalam aturan yang diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, data rekening yang bisa dilihat oleh Ditjen Pajak adalah milik Warga Negara Indonesia (WNI) di luar atau dalam negeri. Akses yang didapat Ditjen Pajak untuk mengintip rekening WNI yang ada di luar negeri bisa dilakukan, dengan negara-negara yang telah berkomitmen mengimplementasikan keterbukaan informasi data perbankan atau Automatic Exchange of Information (AEoI), kepada Organisation for Economic Corporation and Development (OECD). Sebab, sebelum diterbitkannya Perpu Nomor 1/2017 ini dikonsultasikan terlebih dahulu kepada organisasi untuk kerja sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). "Jadi masing-masing itu ada komitmen, compliance. Dia sudah mendaftar di OECD dan sebagainya," kata Menko Perekonomian, Darmin Nasution, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (17/5/2017). Misalnya, ada permintaan akses data perbankan dari negara lain kepada Indonesia, maka permintaan tersebut tidak lagi secara bilateral, melainkan bisa langsung mengakses. Oleh karenanya, kata Darmin, aturan permintaan data nasabah perbankan untuk kepentingan perpajakan juga akan bisa diakses oleh pemerintah Indonesia jika ingin mengecek rekening WNI yang berada di luar negeri. Tidak hanya itu, Darmin mengungkapkan, permintaan data rekening nasabah diberlakukan bagi nasabah asing maupun domestik. Namun, jika ada negara yang meminta data rekening di Indonesia, itu hanya untuk mengecek rekening warganya, begitu pun pemerintah Indonesia. "Namanya Automatic, pertukaran informasi, setelah aturan itu ada, instansi yang berkepentingan mengenai informasi perbankan di luar itu bisa mengakses dan meminta untuk informasi rekening misalnya rekening dari orang-orang mereka. Dia enggak akan berkepentingan lah nanya WP (Wajib Pajak) Indonesia. Pasti WP-nya dia yang mau diketahui," tukasnya. (Sumber : Detiknews.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Serius Maju Pilkada Rohil, Zakifri S.Hi Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai Demokrat

2

Di Gadang Gadang Bakal Maju di Pilwako Pekanbaru , Agung Nugroho dan Ade Hartati Ambil Fomulir ke PAN Kota Pekanbaru

3

Polsek Bangko Selidiki Kasus Penemuan Bayi yang Hebohkan Warga

4

Ambil Formulir Di PAN, Ade Hartati di Daftarkan Srikandi

5

Usai Hadiri Undangan DPP PKB, Ade Hartati: Untuk Warga Pekanbaru Jadi Walikota Ataupun Wakil Walikota Kita Siap!