MENU TUTUP

APK Pasangan BISA Dirusak OTK, Said Usman Minta Panwas Tindak Pelaku

Selasa, 03 Januari 2017 | 10:51:07 WIB | Di Baca : 944 Kali
APK Pasangan BISA Dirusak OTK,  Said Usman Minta Panwas Tindak Pelaku
img_9397   Pekanbaru, Seriau Alat peraga kampanye (APK) pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru nomor urut 5 Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah (BISA) dirusak oleh orang tidak dikenal (OTK). "Kita dapat laporan dari tim di 12 kecamatan, ada puluhan APK kita yang dirusak seperti di Rumbai Pesisir, Tenayan Raya dan daerah lainnya," kata Said Usman Abdullah saat dikonfirmasi di posko tim pemenangannya, di Jalan Kuantan, Selasa (3/1/2017). APK yang dirusak tersebut, kata Said, meliputi segala jenis APK baik yang dipasang KPU maupun oleh tim pemenangan BISA. "Ada bukti kita bawa, kalau rusak karena faktor alam, kami tidak yakin karena ini jelas dilakukan secara sistematis dan terorganisir," terang Said. Seperti di Tenayan Raya ada puluhan titik APK yang dirusak, di Jalan Lembaga Permasyarakatan, Jalan Semarang, Simpang Pattimura dan di titik-titik lainnya. Kerusakan ini seperti sobek yang disengaja menggunakan alat, bahkan ada beberapa APK yang langsung hilang tidak tahu dibuang kemana. "Ada yang meninggalkan bekas ada yang langsung hilang, kalau faktor alam tentu meninggalkan bekas, sobeknya aneh juga bukan karena alam. Kan aneh, di hari yang sama rusaknya. Dipasang sampai dua tiga kali, tetap hilang juga, itu angin apa?" kata Said menjelaskan. Dirinya sangat menyayangkan dalam pesta demokrasi di Kota Pekanbaru masih saja dirusak oleh oknum yang tidak bertangung jawab sehingga terkesan tahapan Pilkada di Kota Bertuah ini berjalan dengan tidak fear. "Kita minta dukungan kepada masyarakat. Agar memilih kepala daerah yang bisa mencerminkan santun dan wibawa. Kalau ada pihak yang bertanding seperti ini (tidak fear, red) masyarakat tentu juga menilai, masyarakat harus cerdas memilih pasangan agar daerah ini tidak dipimpin orang yang tidak mengerti membangun kota ini," pintanya. Said mengaku sangat menyesalkan kondisi ini. Sebab, sirusaknya APK miliknya baik berupa spanduk maupun baliho sudah sekian lama terjadi semenjak KPU mempersilahkan pasangan calon untuk memasang APK. Namun akhir-akhir ini, sudah semakin sistematis dan terorganisir maka sudah tidak bisa dibiarkan. "Kita mengimbau kepada Panwas sama-sama memperhatikan, kalau itu sengaja kami tunggu pihak berwajib, seperti kepolisian sebagai leader Kamtibmas, kalau ada kesengajaan kita minta secara adil," pintanya. Atas kondisi ini, Said merasa diteror oleh kelompok-kelompok yang ingin menghancurkan proses demokrasi dalam tahapan Pilkada Pekanbaru ini. Dimana, mulai dari awal pihaknya menyatakan maju, sudah ada pihak yang berupaya menggugurkannya. "Ini bukan masyarakat yang melakukan, masyarakat tak mungkin ada yangg sperti ini. Kebenaran itu harus ada, jangan sampai ada pihak yang mengklaim miliki wilayah. Semua kami berhak menciptakan dan menyambung aspirasi masyarakat, jangan sampai kecewa masyarakat. Sehingga pemimpin kedepan harus betul-betul memakmurkan masyarakat," paparnya. Secara pribadi, menurut Said dirinya sangatmiris melihat kondisi di kota kelahirannya saat ini, dimana ada pihak-pihak yang tidak fear dalam mengikuti tahapan Pemilukada ini. "Inilah model kota kita, tentu jadi perhatian, membuka mata masyarakat," imbuhnya.    Panwaslu  Ancam  pidana Pengrusak APK Paslon Sementara itu Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution SH  mengatakan bahwa pengrusakan APK Paslon Bisa Kena Sanksi Pidana "Ini pidana. Yang berbuat ancaman kurungan 1 sampai 6 bulan," Kata Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution SH, kepada wartawan, saat dikonfirmasi Selasa (03/01/16). Mengenai laporan rusaknya APK yang berada di setiap kecamatan, dia menyebut bahwa sudah ada laporan yang diterima melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terkait persoalan tersebut.  Berdasarkan informasi kecamatan, kebanyakan yang melapor adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) karena yang dirusak mayoritas milik KPU berlogo ikan baung. Namun dari sekian banyak laporan tersebut, dia mengungkapkan saat ini belum ada yang bisa ditindaklanjuti terlapornya karena pelapor tidak tahu siapa pelakunya. "Kalau ada syarat formil seperti ada pelapor atau penemu, ada terlapor atau pelaku, baru bisa ditindaklanjuti dan diproses," ungkapnya. Dia menghimbau kepada masyarakat Pekanbaru yang menemukan adanya pengerusakan atribut APK diminta untuk melapor dengan menyertakan barang bukti. "Masyarakat jangan khawatir, bagi pelapor dan saksi pasti kita rahasiakan identitasnya. Karena masyarakat kebanyakan khawatir masalah ini karena tidak mau direpotkan dan memilih diam," pungkasnya (Can)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kirim 3 Cabang ke FLS2N Seleksi Tingkat Nasional, Ini Target Kepala SMAN 13 Pekanbaru

2

Sekdisdik Riau Puji Penampilan Juara 1 FLS2N SMA. Ini Nama Pemenang Lomba

3

Lunasi Utang Obligasi Dollar AS, PGN Tunjukan Pengelolaan Kinerja yang Sehat dan Berkelanjutan

4

DLH Rohil Laksanakan Kick Off dan Konsultasi Publik l KLHS RPJMD Tahun 2025-2029

5

Ciptakan SDM Unggul, Edi Haryono Harapkan Tamatan SMK Akbar Kerja Sambil Kuliah