MENU TUTUP

Hari Ini Firza Husein Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka

Rabu, 17 Mei 2017 | 05:11:11 WIB | Di Baca : 935 Kali
Hari Ini Firza Husein Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka
Jakarta, SeRiau-  Polisi telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi yang ada di situs 'baladacintarizieq'. Hari ini Firza menjalani pemeriksaan dengan statusnya sebagai tersangka. Firza Husein rencananya akan diperiksa, Rabu (17/5/2017), di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta. Firza ditetapkan tersangka karena melanggar UU Pornografi. "Malam ini istirahat dulu. Besok (Rabu) kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (16/5). Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara. Polisi pun telah mengantongi dua alat bukti dalam meningkatkan status Firza dari saksi menjadi tersangka. Sementara itu, penahanan terhadap Firza akan ditentukan setelah pemeriksaan 1×24 jam sebagai tersangka. Dalam kasus ini, Firza dijerat dengan pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto pasal 34 UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Sumber : Detiknews.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Ciptakan SDM Unggul, Edi Haryono Harapkan Tamatan SMK Akbar Kerja Sambil Kuliah

2

DPP PAN Beri Rekomendasi Ke Ade Hartati Untuk Pilwako Pekanbari

3

Siswa SMAN 7 Pekanbaru Peraih Juara di FLS2N dan Pra OSN Mendapat Apresiasi dari Sekolah

4

562 Siswa SMK Keuangan Pekanbaru Diserahkan ke Orangtua. Ini Pesan Ketua Yayasan

5

Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Pada 19 Lokasi di Dumai