MENU TUTUP

POMAU Selidiki Kematian Anggota Paskhas TNI AU di Malang

Jumat, 12 Mei 2017 | 06:10:47 WIB | Di Baca : 957 Kali
POMAU Selidiki Kematian Anggota Paskhas TNI AU di Malang
Malang, SeRiau- Seorang anggota TNI AU Batalyon Komando (Yonko) 464 Pasukan Khas TNI AU, Prajurit Kepala (Praka) Yudha, meninggal tak wajar. POM TNI AU langsung turun menyelidikinya. Korban diduga kuat menjadi korban penganiayaan oleh seniornya. "Iya benar kejadian itu memang ada, kemarin siang," ungkap Komandan Lanud Abdulrachman Saleh Marsekal Pertama Julexi Tambayong saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (12/5/2017). Danlanud menjelaskan, Yonko Paskhas 464 memang berada di Komplek Lanud yang dipimpinnya. Tetapi, secara komando, bukan bagian dari Lanud Abdulrachman Saleh.  "Kebetulan, lokasinya saja di sini (Abd Saleh)," tegasnya.  Menurut informasi yang didapat detikcom, tragedi berdarah terjadi pada Kamis (11/5/2017) siang. Praka Yudha merupakan angkatan 58 diketahui tewas dengan banyak luka di tubuhnya Sempat disebutkan bahwa korban meninggal akibat depresi hingga bunuh diri. Tetapi ketika dibawa ke rumah sakit Lanud Abdulrachman Saleh banyak ditemukan luka pada tubuhnya. Terungkap kemudian korban dianiaya oleh tiga orang, yakni Lettu AM, Letda I, dan Letda A.  "Karena bukan wewenang kami, hanya bisa memberikan dukungan untuk mengantar jenazah ke tempat tinggal asal, Gombong, Jawa tengah, kemarin siang," sebut Julexi.  Disampaikan juga, bahwa Yonko Paskhas 464 di bawah komando Paskhas Wing II di Makassar. "Proses penanganan dari peristiwa ini, seperti penyidikan dilakukan langsung oleh POM AU," urainya. (Sumber : Detiknews.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Siswa SMAN 7 Pekanbaru Peraih Juara di FLS2N dan Pra OSN Mendapat Apresiasi dari Sekolah

2

562 Siswa SMK Keuangan Pekanbaru Diserahkan ke Orangtua. Ini Pesan Ketua Yayasan

3

Diawali Khatam Alquran, 151 Siswa SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru Berkemajuan Purna Wisuda

4

Ribuan Civitas UMRI Gelar Aksi Dukung Kemerdekaan Palestina

5

60 Guru Khusus Ketunaan Dilatih, Sekdisdik Riau: Harus Beda Perlakuan Guru Khusus Ketunaan dengan Guru Umum