MENU TUTUP

Ada Apa Pengacara BISA ke KPK?

Rabu, 03 Mei 2017 | 10:25:52 WIB | Di Baca : 1163 Kali
Ada Apa Pengacara BISA ke KPK?
Pekanbaru, SeRiau- Pengacara Pasangan nomor urut 5 Drs. H . Destrayani Bibra, Msi dan Said Usman Abdullah Wan Subantriarti SH.MH terlihat sedang berapa di Komisi Pemberantasan Korupsi   Berdasarkan Foto WA yang diterima redaksi seriau.com terlihat Wan Subantri sedang memasuk kan surat dibagian penerimaan surat KPK Ketika redaksi mencoba mengkonfirmasi ke Wan Subantriarti SH. MH surat apa yang dimasuk kan ke KPK, Wan mengatakan tunggu saja nanti setelah di jawab KPK baru kita informasikan kepada kawan - kawan wartawan . Ketika coba dipancing lagi apakah ada kaitan dengan LHKPN Wan Subantri Bilang Tunggu saja" Tunggu saja" tuturnya.
" Nanti kalau sudah di jawab KPK akan kita sampaikan kepada kawan- kawan wartawan, kita tidak berani klaim- klaim lewat telepon setelah ada jawaban resmi baru kita infokan.( Can)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Ciptakan SDM Unggul, Edi Haryono Harapkan Tamatan SMK Akbar Kerja Sambil Kuliah

2

DPP PAN Beri Rekomendasi Ke Ade Hartati Untuk Pilwako Pekanbari

3

Siswa SMAN 7 Pekanbaru Peraih Juara di FLS2N dan Pra OSN Mendapat Apresiasi dari Sekolah

4

562 Siswa SMK Keuangan Pekanbaru Diserahkan ke Orangtua. Ini Pesan Ketua Yayasan

5

Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Pada 19 Lokasi di Dumai