Sidang Korupsi e-KTP, Hakim Heran Konsorsium PNRI Menangi Proyek e-KTP Tanpa ISO
Jakarta, SeRiau-
Majelis hakim mempertanyakan tentang tidak adanya ISO atau standar sistem manajemen mutu pada konsorsium yang lolos lelang proyek e-KTP. Ketua panitia pengadaan barang dan jasa, Drajat Wisnu Setyawan pun mengakui hal itu.
"(Konsorsium) Astra (Graphia) tidak ada perangkat ditawarkan tidak ada ISO? Pertanyaannya, harus ISO nggak?" tanya majelis hakim kepada Drajat dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2017)." Iya harus ada," jawab Drajat.
"Kok lulus nggak ada ISO," kata majelis hakim lagi menanggapi
Drajat mengaku setelah diketahui tidak ada ISO itu, dia meminta konsorsium itu untuk melengkapi. "Saya komunikasi menyampaikan informasi PNRI dan Astra melengkapi ISO itu," ujar Drajat.
Dalam surat dakwaan, konsorsium Murakabi Sejahtera dan Astra Graphia dibentuk untuk mengawal agar konsorsium PNRI memenangkan proyek. Sugiharto yang saat itu menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) beberapa kali melakukan addendum dokumen pemilihan secara mendadak.
Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi peserta lelang adalah setiap peserta lelang wajib melampirkan Sertifikat ISO 9001 (ISO manufacturing dan after sales) dan ISO 14001 (ISO untuk lingkungan) yang disalin dan dilegalisasi oleh distributor untuk produk yang ditawarkan, sedangkan untuk perusahaan pencetak tidak perlu melampirkan Sertifikat ISO dimaksud.
Setelah dilakukan evaluasi ternyata konsorsium PNRI dan Astra Graphia tidak melampirkan sertifikat ISO 9001 dan ISO 14001. Hal itu kemudian dilaporkan Drajat Wisnu Setyawan ke Irman yang kemudian memerintahkan Sugiharto dan Husni Fahmi segera mengupayakan agar 2 konsorsium bisa memenuhi persyaratan tersebut. Namun sampai dengan batas akhir waktu pemasukan penawaran, 2 konsorsium itu tidak dapat melampirkan syarat itu.
Anehnya, panitia pengadaan tetap mengumumkan hasil evaluasi administrasi, yang pada pokoknya 8 konsorsium tersebut dinyatakan lulus, termasuk konsorsium PNRI dan Astra Graphia.(Sumber Detiknews.com)